ISLAM LIVE – Keluarga Yasinta Moewen menyoroti proses keberangkatan Yasinta Moewen (Yasinta) dari Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, yang disebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Keluarga mengungkapkan bahwa Yasinta sempat bermalam di pos TNI sebelum dibawa keluar dari kampung bersama aparat militer dan pejabat distrik yang bertugas di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Kampung Wanam.
“Beliau dibawa tanpa izin keluarga,” ungkap keluarga Mama Yasinta melalui keterangan video yang dibuat pada 31/5/2026.
Menurut keluarga, Yasinta diduga sempat diberangkatkan menggunakan kapal menuju Merauke sebelum akhirnya berada di Jakarta. Selama beberapa hari, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan Yasinta.
Namun, tudingan bahwa Mama Yasinta dibawa secara diam-diam ke Jakarta dibantah oleh kuasa hukumnya, Tongku Solah Hamonangan Daulay. Dia menegaskan kliennya tidak diselundupkan untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Jumat, 29 Mei 2026.
Reapon Kuasa Hukum Mama Yasinta
Kuasa hukum Yasinta, Tongku Solah Hamonangan Daulay, membantah kliennya diselundupkan diam-diam ke Jakarta untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Jumat, 29 Mei 2026.
“Tidak benar. Mama tetap kontak dengan anak-anak mama dan saudaranya,” kata Daulay ketika dikonfirmasi sebagaimana dikutip dari Tempo pada Senin, 1/6/2026.
Perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan kuasa hukum tersebut menambah sorotan panjang terhadap keluarga dan mama Yasinta.
