ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan tata cara pengajuan visa umrah multiple entry yang berlaku selama satu tahun. Calon jemaah diwajibkan memulai proses dengan memesan paket layanan resmi melalui platform Nusuk sebelum permohonan visa dapat diproses.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari informasi mengenai implementasi visa umrah multiple entry yang memungkinkan jemaah melakukan beberapa kali perjalanan umrah dalam masa berlaku visa. Meski demikian, setiap perjalanan tetap harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Tahap pertama adalah memesan paket umrah dari penyedia layanan resmi melalui platform Nusuk. Setelah paket dibeli, agen umrah resmi yang menjadi penyelenggara perjalanan akan memproses pengajuan visa. Sebelum keberangkatan, jemaah juga wajib memperoleh izin (permit) umrah melalui aplikasi Nusuk sebagai syarat memasuki Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.” seperti yang dilansir dari gulfnews.com pada 22 Juli2026.
Kemenhaj Saudi menjelaskan, paket layanan yang tersedia di Nusuk terdiri atas kategori standar, premium, hingga mewah. Paket tersebut umumnya mencakup pengurusan visa umrah, asuransi wajib, akomodasi hotel, transportasi, layanan konsumsi, serta transportasi darat selama berada di Arab Saudi.
Lebih lanjut, calon jemaah juga harus menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, foto terbaru berlatar putih, tiket pulang atau lanjutan perjalanan, bukti pemesanan akomodasi, serta rencana perjalanan. Bagi warga negara asing yang berdomisili di Uni Emirat Arab (UEA), pengajuan juga memerlukan salinan Emirates ID dan izin tinggal.
Setelah visa disetujui dan izin umrah diterbitkan melalui aplikasi Nusuk, jemaah dapat memasuki Arab Saudi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk perjalanan berikutnya selama masa berlaku visa, pemegang visa tetap diwajibkan memesan paket layanan melalui Nusuk, memperoleh izin umrah, dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku pada saat keberangkatan.
Visa umrah multiple entry memiliki masa berlaku 365 hari sejak diterbitkan dan memungkinkan jemaah memasuki Arab Saudi beberapa kali dengan total akumulasi masa tinggal maksimal 90 hari. Namun, visa tersebut tidak dapat digunakan selama musim haji, yakni mulai 1 Zulkaidah hingga 13 Zulhijah, serta akan dinonaktifkan setiap kali pemegangnya meninggalkan Arab Saudi sebelum diaktifkan kembali setelah seluruh persyaratan untuk perjalanan berikutnya dipenuhi.
