Al-Farabi dan Ilusi Perdamaian

23 views
Gambar Hanya Ilustrasi (Foto: AI)

ISLAM LIVE- Pernahkah kita merenungkan mengapa dunia internasional sering kali terlihat seperti teater sandiwara atau rangkaian intrik yang penuh ketegangan? Di belahan lain, negara-negara saling pamer kekuatan militer, namun di waktu yang lain juga, mereka duduk bersama menandatangani perjanjian damai. Apakah perdamaian itu tulus, atau jangan-jangan hanya sebuah topeng untuk menutupi rasa takut?

Dalam bab ke-35 kitab Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, yang membahas keadilan dan hubungan antarbangsa, Al-Farabi menyajikan sebuah sudut pandang yang mengejutkan, bahkan cenderung sinis, mengenai watak dasar politik manusia. Bagi sebagian kelompok masyarakat yang digambarkan Al-Farabi, makna keadilan tidak diartikan sebagai moralitas luhur atau pembagian hak yang sama rata, melainkan sebagai kemampuan untuk menaklukkan yang lemah.

Al-Farabi menjelaskan bahwa ketika suku, kota, atau bangsa berhadapan satu sama lain, kecenderungan alami mereka adalah saling mengalahkan demi berebut teritori, keselamatan, kehormatan, dan kekayaan SDA-nya. Siapa yang berhasil menundukkan lawannya dianggap sebagai pihak yang beruntung, menang, harus disegani negara-negara lain dan menganggap negara itu sudah mencapai kebahagiaan.

فالقاهرة منها للأخرى على هذه هي الفائزة، و هي المغبوطة، و هي السعيدة. و هذه الأشياء هي التي في الطبع، إما في طبع كل انسان أو في طبع كل طائفة، و هي تابعة لما عليه طبائع الموجودات الطبيعية. فما في الطبع هو العدل. فالعدل إذا التغالب‏

 ” Maka kelompok yang menaklukkan kelompok lain dengan cara ini adalah kelompok yang menang, yang dicemburui (karena keberuntungannya), dan yang bahagia. Hal-hal ini merupakan apa yang ada di dalam watak alami, baik dalam watak setiap manusia maupun watak setiap kelompok, dan ia tunduk pada apa yang menjadi kodrat dari makhluk-makhluk alami. Oleh karena itu, apa yang ada di dalam watak alami itulah keadilan. Maka, keadilan (menurut mereka) adalah saling menaklukkan” (Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, 153)

Lalu, bagaimana dengan sistem perdagangan yang transparan, pengembalian barang titipan, atau perjanjian damai yang kita agung-agungkan hari ini? Jika manusia memang cenderung saling menaklukkan, dari mana semua bentuk kerja sama itu berasal? Al-Farabi membongkar rahasia di baliknya. Semua etika sosial dan kesepakatan hukum itu lahir bukan karena manusia pada dasarnya suci atau cinta damai, melainkan karena rasa takut dan kelemahan.

Baca Juga:  Terpancarnya Alam sebagai Dasar Politik dalam Pemikiran Al-Farabi

Bayangkan dua negara atau dua kelompok yang sama-sama kuat. Mereka saling menyerang, bergantian mendeclare menang dan kalah, hingga akhirnya kedua belah pihak merasa lelah dan menyadari bahwa peperangan yang tiada akhir hanya akan menghancurkan keduanya dari segala aspek di mata dunia. Karena tidak ada pihak yang benar-benar mampu menumbangkan lawannya secara total, mereka akhirnya memilih duduk di meja perundingan. Mereka menciptakan aturan main, seperti hukum dagang, konsep hak milik, aturan bom nuklir dan kompromi sosial.

Namun, Al-Farabi mengingatkan bahwa perdamaian yang lahir dari keseimbangan rasa takut ini sangatlah rapuh nilainya. Begitu salah satu pihak menjadi lebih kuat dan memiliki kesempatan untuk menindas, mereka tidak akan ragu untuk merobek perjanjian damai tersebut dan kembali ke watak aslinya: menguasai yang lain.

و إنما يكون ذلك عند ضعف كل من كل، و عند خوف كل من كل. فما دام كل واحد من كل واحد في هذه الحال فينبغي أن يتشاركا. و متى قوي أحدهما على الآخر فينبغي أن ينقض الشريطة و يروم القهر.

Baca Juga:  Perihelion, Nafas Rahmani, dan Kita

“Sesungguhnya hal itu hanyalah terjadi ketika masing-masing merasa lemah terhadap yang lain, dan ketika masing-masing takut kepada yang lain. Maka, selama setiap pihak berada dalam kondisi seperti ini, mereka seyogianya saling bekerja sama (bermitra). Namun, kapan pun salah satu dari keduanya merasa lebih kuat dari yang lain, maka ia akan (cenderung) membatalkan perjanjian dan berusaha untuk menaklukkannya.” (Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, 154)

Tragisnya, generasi berikutnya yang lahir dalam masa damai sering kali tertipu. Mereka mengira bahwa aturan hukum dan sikap saling menghormati itu adalah keadilan yang sejati dan final, tanpa menyadari bahwa pondasi awal dari semua keteraturan itu adalah rasa takut yang diwariskan dari nenek moyang mereka. Mereka kemudian menganggap tatanan tersebut sebagai sesuatu yang alamiah dan abadi, padahal ia berdiri di atas keseimbangan kekuatan yang sewaktu-waktu bisa berubah.

Melalui pembacaan peta konsepsi filsafat politik Al-Farabi ini, kita diajak untuk melihat realitas dunia secara lebih apa adanya. Ketika institusi internasional atau hukum-hukum bersama dibuat, kita harus kritis: apakah ini benar-benar wujud keadilan yang tulus, atau sekadar kompromi yang lahir karena tidak ada pihak yang mampu memaksakan kehendaknya secara mutlak? Tentu saja gagasan klasik ini tetap relevan sebagai alarm bagi kita semua bahwa perdamaian sejati tidak akan pernah tegak jika hanya dibangun di atas pondasi rasa takut dan kalkulasi kekuatan militer semata. Jika tidak, perdamaian yang terlihat kokoh itu mungkin hanyalah sebuah ilusi yang menunggu waktu untuk hancur seketika.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA