ISLAM LIVE – Sejumlah ekonom menilai Bank Indonesia (BI) perlu mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kehati-hatian setelah pengetatan moneter sebesar 100 basis poin (bps) sejak Mei 2026.
Ekonom Makro Bank Tabungan Negara (BTN) Myrdal Gunarto mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate dinilai tepat. Menurutnya, kondisi pasar keuangan mulai menunjukkan perbaikan.
“Berhubung investor global sudah kembali hadir di pasar saham dan juga pasar SUN kita, sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di bawah Rp17.899 per dolar AS, maka kami perkirakan BI-Rate masih (perlu) tetap 5,75 persen,” kata Myrdal di Jakarta, Rabu (22/07/2026).
Selain itu, Myrdal menjelaskan cadangan devisa Indonesia pada Juni 2026 meningkat dibandingkan Mei 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa puncak permintaan valuta asing domestik telah terlewati. Meski demikian, tekanan masih berpotensi muncul akibat kenaikan impor minyak seiring meningkatnya harga minyak dunia.
Di sisi lain, Myrdal memproyeksikan inflasi konsumen pada Juli 2026 tetap berada di bawah 3,5 persen.
“Perekonomian kita saat ini butuh iklim bunga yang bisa dorong pertumbuhan ekonomi bisa lebih agresif lagi. Itu agar pertumbuhan ekonomi kita bisa terakselerasi lagi dari aspek konsumsi, investasi, maupun untuk pembiayaan ekspor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, inflasi yang meningkat masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia sehingga belum menjadi alasan untuk kembali menaikkan suku bunga.
Inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen secara tahunan, naik dari 3,08 persen pada Mei 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi pelemahan rupiah, biaya transportasi, dan harga barang impor.
Meski demikian, Josua mengingatkan risiko kenaikan suku bunga tetap terbuka. Kondisi itu dapat terjadi apabila nilai tukar rupiah tidak terkendali, arus modal keluar meningkat, atau pasar kembali meragukan kemampuan Bank Indonesia menjaga stabilitas.
Karena itu, menurut Josua, mempertahankan BI-Rate menjadi langkah yang tepat. Kebijakan tersebut memberi waktu agar dampak kenaikan suku bunga sebesar 100 bps sejak Mei 2026 dapat tersalurkan ke pasar uang, obligasi, nilai tukar, kredit, dan ekspektasi inflasi.
“Kenaikan suku bunga tambahan yang terlalu cepat dapat memberi sinyal kepanikan dan justru menekan pertumbuhan ekonomi,” kata Josua.
Pandangan senada juga disampaikan Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky. Ia memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI-Rate pada RDG Juli 2026. Selanjutnya, bank sentral diperkirakan akan mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik.
“Kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur mendatang sambil mengevaluasi dampak pengetatan kebijakan terbaru terhadap nilai tukar, inflasi, dan aktivitas ekonomi domestik,” ujar Riefky.
