ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti masih adanya pengaduan terkait travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jemaah terlantar dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat berdialog dengan forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).
“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” ujar Dahnil.
Karena itu, Dahnil mengingatkan PPIU dan PIHK agar menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan. Ia menegaskan, hak, keamanan, dan pelayanan jemaah harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan haji dan umrah.
Selain persoalan travel, Dahnil juga mendorong revitalisasi peran KBIHU sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jemaah haji.
Menurutnya, KBIHU memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, pemahaman, dan pendampingan kepada jemaah. Karena itu, fungsi tersebut perlu diperkuat agar keberadaan KBIHU tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Dahnil turut mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta yang dinilai memiliki kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jemaah yang relatif rendah.
