ISLAM LIVE – Proses hukum kasus Roy Suryo dan dr. Tifa terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik. Polemik ijazah Jokowi disebut masih menjadi hambatan utama dalam tahap penuntutan perkara tersebut.
Pengamat hukum Muhammad Gumarang menilai jaksa belum sepenuhnya yakin terhadap hasil forensik yang berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi. Barang bukti itu dinilai menjadi penentu arah penanganan perkara pidana yang kini terus bergulir.
“Kasus pidana Roy Suryo cs menjadi problematika bagi jaksa karena berkaitan dengan barang bukti utama yaitu ijazah asli Jokowi,” kata Gumarang kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2026.
Menurutnya, isu ijazah Jokowi kini berkembang jauh melampaui persoalan hukum biasa. Polemik tersebut bahkan telah memicu perdebatan luas di tengah masyarakat hingga menyeret sejumlah tokoh nasional ke ruang kontroversi publik.
Gumarang menilai situasi itu berpotensi mengganggu stabilitas politik apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka dan tuntas. Ia khawatir isu tersebut akan terus dipakai sebagai alat politik menjelang kontestasi nasional 2029.
“Kalau tidak diselesaikan segera maka isu ini akan terus bergulir sampai tahun politik 2029 menjadi gorengan isu politik,” ujarnya.
Ia menjelaskan gugatan citizen lawsuit sebelumnya di Pengadilan Negeri Solo belum mampu menjawab polemik yang berkembang. Salah satu penyebabnya karena ijazah asli Jokowi tidak dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Padahal menurut Gumarang, aturan teknis sebenarnya memungkinkan barang bukti yang sedang disita penyidik digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara lain apabila dianggap relevan dalam proses hukum yang berjalan.
Kini perhatian publik tertuju pada proses pidana Roy Suryo dan dr. Tifa. Dalam persidangan pidana nanti, pengadilan disebut wajib menghadirkan barang bukti utama berupa ijazah asli untuk kepentingan pembuktian hukum.
Situasi itu membuat jaksa dinilai sangat berhati-hati sebelum menerbitkan status P21. Penuntut umum disebut tidak ingin mengambil risiko hukum dalam perkara yang sensitif dan terus menyedot perhatian nasional tersebut.*
