Batalyon Tempur Dikerahkan Buru Begal, Apakah Sesuai Mandat TNI?

5 views
Batalyon Tempur TNI dikerahkan membantu Ppolri mengatasi begal yang meresahkan masyarakat

ISLAM LIVE — Pengerahan Batalyon Tempur Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu memburu pelaku begal di sejumlah wilayah memunculkan pertanyaan-pertanyaan kritis, seperti apakah pelibatan pasukan tempur dalam penanganan kriminal sipil sesuai dengan mandat TNI dan aturan hukum yang berlaku? Apakah potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak akan terjadi dalam penanganan kasus tersebut?

Secara prinsipil, tugas utama TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam Pasal 7 ayat (1), disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi bangsa dari ancaman terhadap negara.

Pada Pasal 7 ayat (2), tugas TNI dibagi menjadi dua bentuk operasi, yakni Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP, TNI memang dapat membantu tugas pemerintah, termasuk membantu Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bunyi dalam undang-undang tersebut menyebutkan keadaan-keadaan yang dapat melibatkan TNI seperti :

  • Mengatasi gerakan separatis bersenjata
  • Mengatasi terorisme
  • Membantu Polri
  • Membentu pemerintah dalam penanggulangan bencana, dll.
Baca Juga:  Komisi III DPR RI Tegaskan Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden tidak Salah

Lebih lanjut, penjelasan UU TNI menekankan bahwa pelibatan militer dalam urusan sipil harus dilakukan berdasarkan keputusan politik negara dan tetap berada dalam kerangka hukum. Dengan kata lain, TNI bukan institusi utama dalam penegakan hukum pidana sehari-hari seperti penanganan begal, pencurian, atau kriminal jalanan lainnya, melainkan hanya sebatas pembantu tugas kepolisian.

Hal serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut, Polri ditegaskan sebagai alat negara yang memiliki fungsi utama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum. Karena itu, tindak pidana pembegalan secara hukum merupakan domain kepolisian.

Pertanyaan kritis atas pelibatan batalyon tempur dalam memburu begal dipicu oleh ketentuan normatif bahwa pada dasarnya batalyon tempur dibentuk untuk menghadapi ancaman bersenjata dan konflik pertahanan negara. Sementara dalam konteks doktrin militer, satuan tempur dilatih menggunakan pendekatan peperangan, berbeda dengan penanganan kriminal sipil yang membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang lebih terukur dan berbasis prosedur hukum pidana.

Baca Juga:  Kerusuhan May Day Bandung Berujung Tersangka, Polisi Soroti Pengaruh Obat Terlarang

Ringkasnya, jika danalisis berdasarkan bunyi peraturan tersebut di atas, tidak ada pertentangan secara tegas antara pelibatan pasukan tempur dalam membantu kepolisian memburu begal dengan mandat TNI, selama hal itu dilakukan berdasarkan mekanisme OMPS.

Akan tetapi, persoalan hukumnya apabila pelibatan itu dilakukan tanpa “Batasan yang jelas,” tanpa keputusan politik negara, atau memberi kewenangan penegakan hukum secara langsung kepada prajurit TNI di luar mandatnya, karena bukan hanya akan melanggar hukum tetapi juga berpotensi besar mengancam hak asasi manusia sebaimana yang pernah terjadi pada masa orde baru.

Namun kendati demikian, kekhawatiran atas pelibatan Batalyon Tempur TNI tidak bisa dibendung, sebab bangsa ini punya luka sejarah yang masih terus mengaga dalam benak masyarakat, terutama dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia yang dalam hal ini bisa kembali terulang, karena kita tahu bahwa pendekatan pasukan tempur dan pendekatan kepolisian berbeda.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA