ISLAM LIVE – Pelantikan Said Iqbal (Iqbal) sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mendapat sambutan positif dari DPR. Kehadiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu dinilai dapat menghadirkan perspektif pekerja dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.
“Karena Presiden akan mendapat masukan yang orsinil terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa 9/6/2026.
Yahya mengatakan pengangkatan Iqbal menunjukkan adanya perhatian terhadap aspirasi pekerja. Menurutnya, kehadiran tokoh buruh di lingkungan Istana dapat menjadi saluran masukan terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi para pekerja.
Lebih lanjut, Yahya berharap Presiden Partai Buruh itu dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait sejumlah isu strategis di bidang ketenagakerjaan, termasuk rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Presiden ingin memperkuat masalah ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari masalah nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu,” jelasnya.
Sementara itu, pria (57) berdarah Aceh itu mengungkapkan alasan menerima penugasan sebagai Penasihat Khusus Presiden. Menurutnya, keputusan tersebut didorong oleh kesamaan pandangan mengenai keberpihakan kepada kelompok masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru.
“Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” kata Said usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Dia juga menilai selama ini masukan kepada pemerintah lebih banyak datang dari kalangan pemilik modal. Karena itu, kehadirannya di lingkungan Istana diharapkan dapat memberikan perspektif pekerja dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
