ISLAM LIVE – Pelantikan pimpinan Partai Buruh Said Iqbal (Iqbal) sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh membawa sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera mendapat perhatian. Mulai dari persoalan pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja asing hingga perjanjian kerja waktu tertentu dinilai menjadi isu penting yang perlu dikawal ke depan.
“Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan dan masalah PHK,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa 9/6/2026.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX yang membidangi masalah Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan, bahwa persoalan tersebut menjadi sejumlah isu utama yang perlu mendapat perhatian dalam tugas baru Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dia berharap Iqbal dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk terkait rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Yahya juga menyambut baik penunjukan Iqbal. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya ruang bagi aspirasi pekerja untuk masuk dalam proses perumusan kebijakan di tingkat nasional.
“Karena Presiden akan mendapat masukan yang orsinil terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja,” kata Yahya. Ia menambahkan bahwa penguatan sektor ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari agenda nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik yang masih dinamis.
Sebelumnya pemimpin Serikat Buruh itu mengaku menerima penugasan tersebut karena melihat adanya kesamaan visi terkait keberpihakan kepada masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru.
“Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan,” ujar Iqbal usai pelantikan di Istana Presiden, Jakarta, Senin 8/6/2026.
Menurut Iqbal, selama ini masukan dari kalangan pemilik modal cukup banyak tersampaikan kepada pemerintah. Karena itu, ia menilai kehadirannya sebagai penasihat khusus dapat memberikan perspektif pekerja dalam proses pengambilan kebijakan ketenagakerjaan.
