ISLAM LIVE – Meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam mencari jawaban persoalan agama dinilai tidak hanya dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh semakin kuatnya budaya serba instan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi kebiasaan belajar agama secara mendalam kepada para ulama.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menilai generasi muda perlu dibekali kemampuan literasi digital agar tidak mudah menerima setiap informasi keagamaan yang diperoleh melalui platform digital.
“Kemudahan informasi yang ditawarkan ruang digital kerap mengalahkan kedalaman pemahaman. Karenanya, generasi muda perlu memiliki literasi digital agar mampu memilah informasi keagamaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muchlis, dilansir Sabtu, 26/7/2026.
Fenomena menjadikan AI sebagai rujukan utama dipandang dapat berdampak pada menurunnya tradisi menuntut ilmu kepada para ulama. Masyarakat cenderung memilih jawaban yang cepat diperoleh dibandingkan melalui proses kajian yang membutuhkan pemahaman terhadap dalil, konteks, serta perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa AI hanyalah perangkat yang mengolah data berdasarkan informasi yang tersedia di internet. Karena itu, jawaban yang dihasilkannya tetap memerlukan verifikasi dan tidak dapat menggantikan proses ijtihad yang menjadi kewenangan ulama.
Tulisan itu juga menyoroti pentingnya penguatan literasi syariah di tengah masyarakat agar kemajuan teknologi tidak menggeser otoritas keilmuan Islam. Selain memperluas akses terhadap pembelajaran agama yang sahih, pemanfaatan AI diharapkan tetap ditempatkan sebagai alat bantu dalam proses belajar, bukan sebagai penentu hukum agama.
Dengan demikian, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan pendidikan Islam, sementara otoritas penjelasan syariat dan fatwa tetap berada di tangan para ulama yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat ijtihad.
