ISLAM LIVE – Di dunia modern, bunga bank terasa biasa. Ia hadir di cicilan rumah, kartu kredit, hingga pinjaman online (pinjol) yang menjanjikan kemudahan. Namun Al-Qur’an menggambarkan praktik riba dengan metafora yang menggetarkan: manusia yang bangkit pada Hari Kiamat seperti orang kerasukan. Gambaran itu bukan sekadar ancaman spiritual; ia menyimpan kritik sosial yang tajam tentang ketimpangan, kerakusan, dan hilangnya empati dalam ekonomi.
Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”
Ayat ini memulai kritiknya dengan gambaran tubuh yang kehilangan keseimbangan. Para pemakan riba, dalam ayat ini, akan bangkit pada Hari Pengadilan seperti orang mabuk, gila, atau kerasukan—jatuh bangun tanpa kendali. Gambaran itu bukan semata metafora akhirat; ia seperti potret kondisi batin manusia yang hidup dalam sistem ekonomi yang timpang: stabilitas finansial bagi segelintir orang, tetapi keguncangan bagi banyak lainnya.
Mengapa gambaran itu begitu keras? Karena riba bukan sekadar transaksi finansial. Ia berkelindan dengan cara manusia memandang sesamanya. Dalam konteks ayat ini, larangan riba muncul tepat setelah pembahasan tentang sedekah dan infak. Seakan Al-Qur’an menempatkan dua jalan ekonomi secara berdampingan: memberi tanpa pamrih, atau memberi dengan tuntutan keuntungan. Dua jalan itu tampak mirip, tetapi sebenarnya berbeda arah.
Ayat ini menjelaskan bahwa sedekah memiliki dua bentuk: pemberian tanpa imbalan, dan pemberian dengan imbalan berupa pinjaman (qard hasan). Namun di sinilah letak perbedaan halus yang sering luput. Sedekah tanpa imbalan dijanjikan pahala sepuluh kali lipat. Sementara pinjaman tanpa bunga—yang tetap menuntut pengembalian pokok—dijanjikan pahala lebih besar lagi. Dalam sebuah riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan: “Aku melihat tertulis di pintu surga: sedekah dilipatgandakan sepuluh kali, sedangkan pinjaman delapan belas kali.” Ketika ditanya mengapa pinjaman lebih utama, jawabannya sederhana namun dalam: orang yang meminjam biasanya benar-benar membutuhkan, dan pinjaman menjaga martabatnya.
Di sini, ekonomi Islam menyingkap dimensi psikologis bantuan. Sedekah bisa saja diberikan kepada siapa pun. Tetapi pinjaman tanpa bunga menyasar orang yang ingin tetap berdiri dengan harga diri. Ia menolong tanpa merendahkan. Ia memberi ruang bagi penerima untuk kembali bangkit. Dalam dunia yang sering memandang utang sebagai jebakan, konsep ini terasa radikal.
Sebaliknya, riba justru membalik logika tersebut. Ia membuat uang berkembang tanpa kerja, tanpa risiko, tanpa empati. Dalam jual beli, selalu ada kemungkinan untung atau rugi. Risiko dibagi. Tetapi dalam riba, keuntungan dijamin di satu sisi, sementara kerugian ditanggung sepenuhnya oleh pihak yang lemah. Ketika ekonomi kehilangan keseimbangan risiko, ia mulai kehilangan keadilan.
Tak heran jika ayat tersebut menyoroti dampak sosial riba dengan nada getir. Riba, memperlebar jurang antara kaya dan miskin. Kekayaan akan berkumpul pada segelintir orang yang memakan bunga, sementara yang lain semakin terjerat utang. Dalam waktu singkat, masyarakat berubah: satu kelompok menumpuk harta tanpa kerja tambahan, kelompok lain terperosok dalam kemiskinan yang makin dalam. Gambaran itu terasa sangat kontemporer, seperti potret ekonomi global hari ini.
Menariknya, ayat ini juga membuka pintu pengampunan. Mereka yang telah terlanjur terlibat riba di masa lalu tidak dihukum atas apa yang sudah terjadi, selama mereka berhenti setelah peringatan datang. Ada pesan moral yang lembut di sini: perubahan selalu mungkin. Masa lalu tidak dikunci selamanya.
Namun peringatan keras muncul bagi mereka yang kembali mengulanginya. Ayat ini bahkan mengangkat pertanyaan yang menggelitik: apakah ancaman kekal di neraka berlaku bagi setiap pelaku riba? Jawabannya, menurut sebagian tafsir, merujuk pada mereka yang menghalalkan riba secara ideologis—menjadikannya sistem dan keyakinan, bukan sekadar pelanggaran individual. Di titik inilah riba berubah dari dosa menjadi ideologi ekonomi.
Ada pula riwayat yang menambah dimensi lain: hukuman riba tidak hanya di akhirat. Dalam tafsir klasik disebutkan bahwa pelaku riba tidak akan meninggalkan dunia sebelum merasakan keguncangan mental—sebuah isyarat bahwa sistem ekonomi yang tidak adil pada akhirnya menghancurkan pelakunya sendiri. Ia mungkin tampak stabil di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
Mungkin di sinilah makna terdalam dari metafora “kehilangan keseimbangan”. Riba membuat sistem ekonomi terlihat kokoh, tetapi sebenarnya timpang. Ia memberi ilusi stabilitas, tetapi menumpuk ketidakadilan yang suatu hari akan runtuh. Seperti orang yang berjalan tegak tetapi kehilangan kendali atas tubuhnya.
Di tengah dunia yang memuja pertumbuhan ekonomi, ayat ini mengajak kita bertanya ulang: pertumbuhan untuk siapa? Keuntungan untuk siapa? Apakah uang yang berkembang tanpa empati benar-benar tanda kemajuan, atau justru tanda hilangnya keseimbangan manusia?
Pada akhirnya, larangan riba bukan sekadar aturan finansial. Ia adalah kritik moral terhadap ekonomi yang kehilangan jiwa. Ia mengingatkan bahwa di balik angka-angka ada manusia, martabat, dan keadilan yang tak boleh ditinggalkan.
Dan mungkin, pertanyaan paling relevan hari ini bukan lagi apakah riba itu ada, tetapi apakah kita masih mampu membangun sistem ekonomi yang membuat manusia tetap berdiri tegak—bukan terhuyung-huyung kehilangan keseimbangan.
