ISLAM LIVE – Fase pemulangan jemaah haji Indonesia mulai berlangsung seiring berakhirnya rangkaian ibadah di Tanah Suci. Menjelang kepulangan, jemaah diingatkan untuk mematuhi aturan barang bawaan yang telah ditetapkan guna memperlancar proses pemeriksaan keamanan dan penerbangan menuju Tanah Air.
Dalam penerbangan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, maskapai PT Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya mengangkut tiga jenis barang bawaan milik jemaah, yakni tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi. Setiap jemaah berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram dan koper bagasi maksimal 32 kilogram.
Salah satu aturan yang kembali ditegaskan adalah larangan membawa air Zamzam di dalam koper bagasi maupun tas bawaan. Jika ditemukan saat pemeriksaan X-Ray, air Zamzam akan dikeluarkan oleh petugas. Namun, jemaah tetap akan memperoleh jatah air Zamzam sebanyak 5 liter yang dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi di Indonesia.
Selain itu, sejumlah barang berbahaya seperti korek api, bahan bakar, petasan, kembang api, senjata api, amunisi, pisau, gunting, dan benda tajam lainnya tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan. Cairan, gel, aerosol, pasta, dan krim dengan volume lebih dari 100 mililiter juga dilarang masuk ke dalam kabin pesawat.
Petugas mengimbau seluruh jemaah untuk memeriksa kembali isi koper sebelum keberangkatan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses pemeriksaan, menghindari kendala saat penerbangan, serta menjaga keselamatan selama perjalanan pulang ke Indonesia.
