Epistemisida dalam Al-Qur’an dan Sunnah

49 views

ISLAM LIVEDalam diskursus filsafat kontemporer, pengetahuan (episteme) tak lagi dipahami dalam kategori logika dan data semata. Ia juga dibahas melalui berbagai pendekatan moral. Sebagai misal, “ruang pengetahuan” dilihat sebagai medan pertempuran moral tentang siapa yang berhak didengar dan siapa yang harus dibungkam.

Salah satu kontribusi paling signifikan dalam etika epistemologi modern datang dari Miranda Fricker melalui konsep Epistemic Injustice (Ketidakadilan Epistemik). Fricker berpendapat bahwa seseorang dapat dirugikan secara fundamental bukan hanya melalui perampasan materi, tetapi dalam kapasitasnya sebagai subjek yang mengetahui (subject as a knower).

Ketidakadilan ini menampakkan diri dalam dua wajah utama. Pertama, ketidakadilan testimonial, ketika kesaksian atau informasi seseorang direduksi nilainya akibat prasangka identitas yang melekat pada diri pembicara, seperti gender, ras, atau status sosial. 

Kedua, ketidakadilan hermeneutik, sebuah kondisi saat seseorang atau kelompok tertentu mengalami kerugian karena tidak tersedianya sumber daya pemahaman kolektif untuk mengartikulasikan pengalaman pahit mereka. 

Nah, apa itu epistemisida? Ia merupakan “pembunuhan massal” terhadap sistem pengetahuan dan otoritas berpikir suatu kaum atau kelompok. Ia terjadi ketika kedua bentuk ketidakadilan di atas menjelma secara terstruktur dan sistematis, sedemikian rupa hingga menghancurkan kapasitas intelektual sebuah peradaban.

Jika kita menilik literatur Al-Qur’an dan Sunnah dengan kacamata filosofis ini, sepertinya pemahaman kita tentang falsafah diutusnya seorang Nabi akan cukup berbeda. Nabi tidak akan kita pahami sebagai pembawa pesan teologis semata. Sebab, seorang Nabi ialah penggagas “pembebasan epistemik”. 

Sekaitan dengan ini, nampaknya cukup mudah untuk mengasumsikan bahwa Islam hadir di tengah masyarakat yang secara sosio-kultural sedang melakukan epistemisida sistematis terhadap kelompok marginal. Wahyu pun turun sebagai instrumen untuk memulihkan hak-hak intelektual manusia.

Hegemoni Al-Mala’ dan Pembungkaman Testimonial

Dalam narasi Al-Qur’an, antagonis utama dari kebenaran bukan sekadar ketidaktahuan (ignorance), melainkan kesombongan epistemik yang dipraktikkan oleh para elite yang disebut al-Mala’. Mereka adalah penjaga status quo yang menggunakan prasangka identitas untuk mendiskreditkan kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Inilah titik di mana ketidakadilan testimonial bisa terjadi secara brutal.

Al-Qur’an mengabadikan sebuah potret benturan epistemik yang tajam ketika Nuh as berhadapan dengan tembok prasangka kaumnya. Ketika beliau menyampaikan risalahnya, kaum elite itu tidak membantah argumen Nuh as dengan argumen yang setara. Sebaliknya, mereka menyerang kredibilitas atau kesubjekan beliau (juga kelompok beliau): 

Kami tidak melihat engkau, melainkan hanyalah seorang manusia (biasa) seperti kami. Kami tidak melihat orang yang mengikuti engkau, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya begitu saja. Kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami menganggap kamu adalah para pembohong (11: 27).

Secara filosofis, ini adalah serangan ad hominem yang dilembagakan. Mereka melancarkan credibility deficit karena Nuh as dianggap “hanya manusia biasa” dan pengikutnya adalah kaum yang “hina” (aradzil). Dalam logika al-mala’, orang-orang miskin dan marginal secara otomatis tidak memiliki otoritas intelektual. Di sini, kebenaran informasi dibunuh oleh prasangka terhadap strata sosial pembicaranya. Inilah bentuk epistemisida! Ketika kebenaran tidak lagi dinilai dari kekuatan epistemiknya, melainkan dari berapa besar modal sosial yang dimiliki pembicaranya.

Baca Juga:  Hayula dan Misteri Perubahan: Kita Selalu Menjadi Sesuatu yang Baru

Sunnah Nabi Muhammad saw juga menjadi contoh gamblang bagi antitesis dari epistemisida. Salah satu revolusi epistemik yang paling nyata ialah ketika Nabi saw mendeklarasikan seorang budak Habasyah yang memimpin harus ditaati selama ia berpegang pada Kitabullah! Bukankah ini tanda bahwa Nabi saw sedang melakukan dekonstruksi terhadap ketidakadilan testimonial? Beliau memulihkan martabat epistemik kelompok yang selama ini dianggap “tidak berpengetahuan” oleh struktur jahiliyah.

Penjara Hermeneutika dan Tahanan Tanpa Kata

Jika ketidakadilan testimonial menyerang “siapa yang berbicara”, maka ketidakadilan hermeneutik menyerang “bagaimana kita memahami”. Dalam sosiologi pengetahuan, kita hanya bisa memahami apa yang bisa kita bahasakan. Epistemisida hermeneutik terjadi ketika penguasa narasi memenjarakan kosa kata publik, sehingga kelompok tertindas tidak memiliki kata-kata untuk menjelaskan penderitaan mereka.

Masyarakat Jahiliyah adalah masyarakat yang kaya akan syair, namun miskin akan kosa kata keadilan yang substansial. Mereka memiliki konsep muru’ah (keperkasaan) dan ’ashabiyah (loyalitas kelompok), namun mereka tidak memiliki konsep untuk menjelaskan bahwa menanam bayi perempuan hidup-hidup atau perbudakan adalah sebuah “kezaliman”. Akhirnya, hal seperti itu dinormalisasi dan didiksikan sebagai “tradisi” atau “keniscayaan alamiah”. 

Korban dalam sistem ini tidak hanya menderita secara fisik, tetapi juga secara mental karena mereka tidak tahu bagaimana cara memberi nama bagi penindasan yang mereka alami. Inilah yang saya sebut sebagai “penjara hermeneutik”; sebuah perangkap yang membuat korbannya tidak sempat mengerti, apalagi melawan, penindasan.

Al-Qur’an melakukan intervensi dengan membawa berbagai diksi (dan tentu diskursus) baru. Sebagai misal, wahyu memperkenalkan istilah-istilah seperti al-Qisth (keadilan yang tegak) dan al-Mustadh‘afin (mereka yang dilemahkan oleh sistem). Menurut hemat saya, kata mustadh‘afin secara khusus adalah inovasi hermeneutik yang luar biasa. Ia berbeda dengan kata “miskin” atau “lemah” secara alamiah. Mustadh‘afin menyiratkan adanya praktik “melemahkan” (istid‘af). Dengan kosa kata ini, para budak di Mekah tiba-tiba memiliki alat pemahaman bahwa kondisi mereka bukanlah takdir Tuhan yang statis, melainkan hasil dari struktur sosial yang korup.

Salah satu momen paling mengharukan dalam pemulihan keadilan hermeneutik ini diabadikan dalam Surah Al-Mujadilah. Khawlah binti Tsa‘labah mengalami zihar. Disebut zihar karena seorang suami menyamakan istrinya dengan punggung ibunya. Dahulu, kata ini digunakan untuk menggambarkan praktik adat yang mengakibatkan seorang istri terkatung-katung; tidak dicerai namun tidak pula dianggap istri. Khawlah merasa ini tidak adil. Akan tetapi, hukum adat saat itu tidak menyediakan kosa kata “ketidakadilan” untuk kasus tersebut.

Saat ia mengadu kepada Nabi saw, langit pun merespons: “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang suaminya dan mengadukan kepada Allah (58: 1).

Baca Juga:  Nabi Adam: Fakta atau Fiksi?

Melalui ayat ini, Allah swt tidak hanya memberikan solusi hukum, tetapi memberikan legitimasi epistemik kepada Khawlah. Pengalaman Khawlah yang sebelumnya dianggap “biasa” oleh budaya, kini divalidasi sebagai “kezaliman” oleh pencipta semesta. Ini adalah kemenangan hermeneutik; ketika suara seorang wanita yang tidak dianggap dalam struktur sosial, berhasil mengubah seluruh bangunan hukum sebuah umat.

Epistemisida sebagai Kematian Nurani

Dalam perspektif Al-Qur’an, epistemisida bahkan bukan sekadar kerusakan intelektual, melainkan sebuah kerusakan spiritual. Al-Qur’an sering menggambarkan para pelaku ketidakadilan epistemik sebagai orang-orang yang “memiliki hati namun tidak digunakan untuk memahami” dan “memiliki mata namun tidak digunakan untuk melihat” (7: 179).

Ketika seseorang melakukan ketidakadilan testimonial dengan menolak kebenaran karena rasa sombong (takabbur), ia sebenarnya sedang melakukan pembunuhan terhadap potensi dirinya sendiri. Ia menutup saluran informasi yang bisa menyelamatkannya. 

Begitu pula dalam Sunnah, Nabi saw memperingatkan bahwa “Al-Kibr (sombong) ialah menolak kebenaran (batharul haq) dan merendahkan manusia (ghamtun nas).” Definisi ini secara sempurna merangkum kedua jenis ketidakadilan epistemik. Aspek pertama, menolak kebenaran, merupakan kegagalan hermeneutik dalam mengenali hakikat. Aspek kedua, merendahkan manusia, ialah akar dari ketidakadilan testimonial.

Lebih jauh lagi, literatur hadits mengenai Jarh wa Ta,‘dil (ilmu kritik perawi) bahkan dapat kita baca sebagai upaya institusional pertama dalam sejarah peradaban untuk meminimalisir ketidakadilan testimonial. 

Para ulama hadits mengembangkan kriteria yang ketat tentang siapa yang kredibel (tsiqah). Menariknya, kredibilitas ini tidak didasarkan pada keturunan aristokrat, melainkan pada kejujuran (adalah) dan rigoritas memori (dhabith). Ini adalah bentuk keadilan epistemik praktis: memberikan ruang bagi siapa pun, dari latar belakang apa pun, untuk menjadi otoritas pengetahuan selama mereka memiliki integritas intelektual.

Masa Depan Yang Adil Secara Epistemik

Hari ini, kita menyaksikan bentuk-bentuk baru epistemisida melalui algoritma media sosial, marginalisasi pengetahuan lokal oleh narasi global yang hegemonik, serta pembungkaman suara-suara kritis melalui stigma.

Al-Qur’an memanggil kita untuk melakukan dua hal besar. Pertama, melakukan tabayyun (verifikasi) sebagai penawar bagi ketidakadilan testimonial. Kita diajak untuk melepaskan beban prasangka sebelum menilai sebuah informasi. 

Kedua, melakukan tadabbur (refleksi mendalam) dan ijtihad sebagai upaya memperkaya sumber daya hermeneutik kita. Kita harus terus menggali makna teks agar mampu menyuarakan ketidakadilan-ketidakadilan baru yang mungkin belum memiliki diksi dalam pikiran juga percakapan kita saat ini.

Sampai di sini, keadilan dalam Islam bukan hanya soal membagi roti secara merata, tetapi juga soal membagi otoritas untuk berbicara dan memahami secara adil. Epistemisida adalah kegelapan yang harus dilawan dengan cahaya wahyu yang menghargai setiap subjek pengetahuan. 

Di hadapan Tuhan, setiap suara yang membawa kebenaran memiliki bobot yang sama, tidak peduli apakah ia keluar dari lisan seorang raja atau dari keluhan seorang wanita di sudut kota yang terabaikan. Memulihkan keadilan epistemik adalah langkah awal untuk memulihkan kemanusiaan itu sendiri. (*) 

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA