ISLAM LIVE – Kementerian Agama mengajak masyarakat memahami perbedaan pandangan para imam mazhab mengenai arah kiblat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam praktik ibadah. Pemahaman tersebut dinilai penting karena seluruh pandangan berangkat dari dalil syariat dan tradisi ijtihad yang diakui dalam Islam.
Pesan itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, dalam International Seminar on Islamic Astronomy and Rashdul Qibla on the Spot di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Ciawi, Bogor, Rabu (15/7/2026).
“Perbedaan pandangan para imam mazhab adalah khazanah keilmuan Islam yang harus dipahami dengan bijak. Yang terpenting, umat memiliki semangat untuk terus memperbaiki arah kiblat berdasarkan ilmu yang benar, bukan saling menyalahkan karena adanya perbedaan pendapat,” ujar Arsad.
Menurut Arsad, kajian mengenai arah kiblat perlu dipahami tidak hanya dari sisi dalil syariat, tetapi juga melalui perkembangan ilmu falak yang terus mengalami kemajuan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami alasan ilmiah di balik perbedaan praktik yang ditemui di lapangan.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang Ahmad Izzuddin menjelaskan bahwa perkembangan astronomi modern memungkinkan penentuan arah kiblat dilakukan dengan tingkat ketelitian yang lebih baik. Salah satu metode yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah fenomena Rashdul Kiblat, ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda tegak dapat menunjukkan arah kiblat secara alami.
Kementerian Agama juga terus memperkuat literasi ilmu falak melalui berbagai kegiatan edukasi, bimbingan teknis, dan seminar yang melibatkan para pakar dari dalam maupun luar negeri. Upaya tersebut merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 H bertema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”, sekaligus mendukung layanan keagamaan yang moderat, berbasis ilmu pengetahuan, dan mudah diakses masyarakat.
