Komisi III DPR RI Tegaskan Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden tidak Salah

6 views
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman periode 2024-2029

ISLAM LIVE – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah tidak menyalahi aturan.

“Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” kata Habiburokhman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 28/5/2026.

Habiburokhman menjelaskan, secara hukum program bantuan masyarakat oleh presiden telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Selain itu, menurut dia, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran bagi program bantuan kemasyarakatan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga:  Awas Hoaks! Menteri Agama Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Dari sisi syariat, Habiburokhman mengutip pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh yang menyebut pembelian hewan kurban presiden melalui APBN tetap sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi masyarakat.

“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.

Dia menambahkan, bantuan tersebut bukan sekadar pelaksanaan ibadah kurban, melainkan juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat luas.

“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” kata ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum tersebut.

Baca Juga:  Alasan Dandhy Laksono Angkat Lokus Masalah di Papua dan Bantahan Isu Dukungan George Soros

Habiburokhman juga menyebut pemerintahan Presiden Prabowo memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama di Indonesia. “Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah. Seluruh hewan kurban tersebut berasal dari peternak lokal dan terdiri atas sapi premium dengan bobot lebih dari 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan hewan kurban itu didistribusikan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di berbagai wilayah Indonesia.

“Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5).

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA