ISLAM LIVE – Belakangan ini saya kembali asyik membaca kitab-kitab hadis klasik. Salah satu yang cukup menarik perhatian saya adalah kitab Man La Yahdhuruhu Al-Faqih karya Syaikh Shaduq. Nama kitab ini kurang lebih berarti “Untuk Orang yang Tidak Menemukan Ahli Fikih.”
Isi kitab ini berfokus pada hadis-hadis hukum atau fikih, yang dalam istilah lain disebut furu’. Berbeda dengan kitab Al-Kafi karya Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini yang pembahasannya sangat luas dan mencakup banyak tema, Man La Yahdhuruhu Al-Faqih disusun lebih praktis dan spesifik pada persoalan hukum agama sehari-hari.
Jika melihat susunan bab-babnya, tampak jelas bahwa Syaikh Shaduq memang menulis kitab ini untuk kalangan Muslim awam atau pemula. Harapannya, setiap orang bisa menemukan jawaban atas persoalan agama yang mereka hadapi dengan mudah melalui kitab tersebut.
Sebagaimana pengakuannya dalam muqaddimah kitab:
“Ia meminta agar aku menyusun sebuah buku tentang fikih yang mencakup masalah halal dan haram serta hukum-hukum agama. Tujuannya agar buku ini menjadi referensi, dasar, dan panduan bagi siapa saja yang membaca, menyalin, atau mengamalkan isinya.”
Dari sini terlihat bahwa kitab ini memang ditulis dengan semangat edukasi dan kemudahan, bukan sekadar untuk kalangan akademik atau ulama.
Asal Usul Penulisan Kitab
Syaikh Shaduq atau yang bernama lengkap Syaikh Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Babawaih Al-Qummi dikenal sebagai ulama besar yang gemar bepergian mencari hadis dan mengajar komunitas Muslim Syiah dari satu wilayah ke wilayah lain.
Pada suatu waktu, beliau melakukan perjalanan ke Samarkand dan kemudian menetap sementara di kota Balkh. Di sana ia disambut hangat oleh seorang tokoh bernama Syarifuddin Abu Abdullah, yang dijuluki Ni’mah. Ia dikenal sebagai seorang Muslim Syiah yang taat dan dermawan.
Dalam sebuah pertemuan, sang Syarif menunjukkan kitab karya dokter Muslim terkenal Muhammad bin Zakaria Al-Razi berjudul Man La Yahdhuruhu At-Tabib yang berarti “Untuk Orang yang Tidak Bisa Pergi ke Dokter.”
Syaikh Shaduq sangat terkesan dengan sistematika kitab tersebut yang rapi dan mudah dipahami. Dari situlah muncul gagasan untuk menulis kitab hadis fikih yang praktis dan mudah dijadikan rujukan oleh masyarakat umum.
Maka lahirlah kitab Man La Yahdhuruhu Al-Faqih ini.
Kesamaan Hadis Sunni dan Syiah
Hal yang paling mengejutkan ketika membaca kitab ini adalah banyak sekali hadis yang terasa akrab di telinga kaum Muslim Sunni.
Sebagian hadis bahkan terdapat pula dalam kitab-kitab hadis Sunni seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
Namun menurut saya, hadis-hadis tersebut tidak mungkin dijiplak begitu saja oleh Syaikh Shaduq dari referensi Sunni. Sebab jalur sanad atau periwayatannya berbeda sama sekali.
Artinya, ada kemungkinan hadis-hadis tersebut memang berasal dari sumber awal yang sama, tetapi diriwayatkan melalui jalur berbeda dari keluarga Nabi dan para Imam Ahlulbait.
Contohnya sebagai berikut:
1. Islam Dibangun atas Lima Perkara
Hadis:
“Islam dibangun atas lima perkara: syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji.”
Hadis ini sangat populer di kalangan Sunni dan terdapat dalam Shahihain melalui jalur Abdullah bin Umar dari ayahnya, Umar bin Khattab.
Namun dalam kitab Man La Yahdhuruhu Al-Faqih, hadis serupa juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Muhammad Al-Baqir, dan Ja’far Ash-Shadiq.
Memang dalam sebagian riwayat Syiah terdapat tambahan kata wilayah atau kepemimpinan Ahlulbait, tetapi substansi pokok hadisnya tetap sama.
2. Setiap Anak Lahir di Atas Fitrah
Hadis:
“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.”
Hadis ini sangat terkenal dalam Shahih Muslim melalui jalur Abu Hurairah.
Namun dalam kitab Man La Yahdhuruhu Al-Faqih, hadis tersebut diriwayatkan dari Ja’far Ash-Shadiq, sedangkan Al-Kulaini dalam Kitab Al-Kafi juga meriwayatkannya dari Muhammad Al-Baqir dengan redaksi yang hampir sama.
3. Sya’ban adalah Bulanku
hadis:
“… Sya’ban adalah bulan kami/bulanku.”
Hadis tentang keutamaan bulan Sya’ban juga ternyata ada dalam kedua tradisi.
Dalam sebagian kitab Sunni seperti Al-Jami’ Ash-Shaghir karya Jalaluddin As-Suyuthi, hadis ini diriwayatkan secara mursal melalui Syaikh Hasan Al-Bashri.
Sedangkan dalam kitab Man La Yahdhuruhu Al-Faqih, hadis tersebut diriwayatkan dari Ja’far Ash-Shadiq melalui para istri Rasulullah saw.
4. Orang Berpuasa Memiliki Dua Kebahagiaan
Hadis:
“Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: ketika berbuka dan ketika bertemu Tuhannya.”
Hadis ini muttafaq ‘alaih dan terdapat dalam hampir semua kitab hadis Sunni.
Namun Syaikh Shaduq juga meriwayatkannya melalui jalur Ja’far Ash-Shadiq.
5. Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah
Hadis:
“Tidurnya orang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan ”
Dalam tradisi Sunni, hadis ini terdapat di kitab Sunan Al-Baihaqi dan Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, meskipun sebagian ulama menilainya dhaif.
Namun dalam riwayat Syaikh Shaduq dari Ja’far Ash-Shadiq, hadis ini memiliki sanad yang lebih kuat.
Fleksibilitas Syaikh Shaduq
Hal menarik lainnya adalah Syaikh Shaduq tidak hanya mengambil hadis dari jalur Imam Ahlulbait saja.
Beliau juga meriwayatkan hadis dari para sahabat Nabi dan Ummul Mukminin seperti Aisyah binti Abu Bakar, Ummu Salamah, Umar bin Khattab, Bilal bin Rabah, Jabir bin Abdullah Al-Anshari, bahkan ulama tabi’in seperti Sufyan Ats-Tsauri.
Ini menunjukkan bahwa beliau cukup fleksibel dalam menyikapi perbedaan mazhab.
Ia tidak terjebak pada fanatisme buta hingga menolak semua riwayat dari luar kelompoknya.
Bagi Syaikh Shaduq, selama seseorang dikenal jujur dan terpercaya, maka hadisnya layak dicatat dan diamalkan tanpa harus melihat latar belakang mazhabnya terlebih dahulu.
Karena itu, ketika membaca kitab ini, kadang terasa seperti sedang membaca kitab karya ulama Ahlussunnah wal Jamaah, bukan kitab Syiah Imamiyah.
Dan menurut saya, di situlah letak pentingnya kitab ini.
Man La Yahdhuruhu Al-Faqih bisa menjadi simbol bahwa Sunni dan Syiah sebenarnya berasal dari akar tradisi yang sama.
Persamaan di antara keduanya jauh lebih banyak dibanding perbedaannya.
Harapannya, ke depan kitab seperti ini bisa dibaca lebih luas oleh umat Islam dan para ulama di Indonesia. Selain memperkaya khazanah hadis, kitab ini juga bisa menjadi jembatan untuk mempererat persatuan antara Sunni dan Syiah.
