ISLAM LIVE – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengkaji peluang investasi strategis di sektor akomodasi, katering, dan logistik di Makkah dan Madinah untuk memperkuat ekosistem layanan haji Indonesia. Gagasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin dalam 8th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2026 di Jakarta, Kamis (15/10). Per September 2026, dana yang dikelola BPKH tercatat mencapai Rp185,73 triliun.
Firmansyah mengatakan, pengelolaan dana haji perlu diarahkan tidak hanya pada aset keuangan, tetapi juga pada peluang investasi yang dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, Indonesia perlu memperkuat posisinya dalam ekosistem layanan haji Arab Saudi, sejalan dengan Visi Saudi 2030.
“Sejalan dengan Visi Arab Saudi 2030, kita perlu memperkuat peran tidak hanya sebagai pengguna layanan haji, tetapi juga sebagai mitra investasi strategis dalam ekosistem haji—khususnya di sektor akomodasi, katering, dan logistik di Makkah dan Madinah,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, investasi langsung di sektor-sektor tersebut berpotensi membantu menghadapi risiko perubahan nilai tukar dan inflasi sekaligus mendukung keandalan layanan bagi jemaah. Namun, setiap peluang investasi tetap perlu dikaji secara cermat berdasarkan kelayakan bisnis, profil risiko, kepatuhan terhadap regulasi, dan manfaat jangka panjang.
Dewan Pengawas BPKH juga menjalankan fungsi pengawasan, termasuk memberikan persetujuan atas penempatan dan investasi keuangan sesuai kewenangannya. Dengan demikian, pengembangan investasi perlu tetap disertai tata kelola yang memadai dan pengelolaan risiko yang terukur.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf turut menekankan bahwa dana haji harus tetap digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Ia mendorong penguatan peran BPKH serta diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko konsentrasi dan meningkatkan potensi nilai manfaat.
