ISLAM LIVE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membantah meminta platform media sosial membatasi atau menurunkan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 20–21 Oktober 2026.
“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” kata Meutya menyampaikan bantahan tersebut di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, juga menyatakan tidak pernah menginstruksikan pembatasan konten. Ia meminta dugaan pembatasan ditelusuri berdasarkan fakta dan dikonfirmasi kepada platform terkait.
Sorotan muncul setelah sejumlah pengguna melaporkan penurunan jangkauan konten karhutla. Bupati Siak Afni Zulkifli juga menyebut videonya di TikTok yang sempat dihapus telah kembali setelah proses banding.
Meutya menyatakan pemerintah terbuka terhadap informasi karhutla yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, transparansi komunikasi pemerintah dengan platform serta mekanisme pengaduan independen masih menjadi isu yang disorot dalam perdebatan mengenai akses informasi publik.
