Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenhaj Benahi Layanan Haji dan Umrah

1 views
Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya ditandai dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pembenahan penyelenggaraan haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah tersebut mencakup pemerataan masa tunggu haji, efisiensi biaya, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggara ibadah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembentukan kementerian baru harus diikuti perubahan yang dirasakan langsung oleh jemaah. Karena itu, pembenahan kelembagaan diarahkan pada perbaikan tata kelola, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Landasan kelembagaan Kemenhaj diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga:  Kemenhaj Terapkan Pemeringkatan Nasional dalam Seleksi PPIH Arab Saudi

Dalam pemerataan layanan, pemerintah menyesuaikan distribusi kuota haji reguler antardaerah dengan mempertimbangkan masa tunggu jemaah. Materi infografik Kemenhaj menyebut masa tunggu yang sebelumnya mencapai 49 tahun diarahkan menjadi lebih merata, sekitar 26 tahun. Pemerintah juga menyesuaikan kuota haji reguler melalui pengaturan rasio bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Petugas Haji Daerah (PHD).

Pada aspek pembiayaan, Kemenhaj menyampaikan penurunan biaya haji sebesar Rp9,4 juta dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan haji 2027. Rincian komponen biaya dan dasar kebijakan tersebut mengacu pada keputusan resmi pemerintah. Selain itu, penerapan kontrak layanan multiyears diarahkan untuk memperkuat perencanaan dan pengadaan, sementara pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah didorong melalui pelibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  DPR Usul Istithaah Dilakukan Setahun Sebelum Jadwal Keberangkatan Haji

Pembenahan layanan turut mencakup perluasan fasilitas fast track ke enam titik embarkasi serta penambahan embarkasi baru di Yogyakarta, Banten, dan Dhoho. Dengan penambahan tersebut, jumlah embarkasi yang disebut dalam materi sumber menjadi 17. Pemerintah juga menginisiasi pengembangan Kampung Haji dan skema embarkasi berbasis hotel, termasuk di Yogyakarta dan Dhoho. Untuk meningkatkan kesiapan petugas, Kemenhaj menerapkan pelatihan selama 30 hari dan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA