Untuk menepis hal ini, al-Razi menawarkan metode yang sangat pragmatis: memperbanyak ingatan (dzikir) akan kasus-kasus nyata di mana amarah membawa petaka. Ia menyeru agar orang berakal (al-aqil) selalu mengingat nasib orang-orang yang karena marah melakukan tindakan bodoh—menampar, menanduk, menonjok—yang justru menyebabkan dirinya sendiri menderita lebih lama, seperti patah tulang yang berbulan-bulan dirawat. Lebih tragis lagi, al-Razi menyebut kasus seseorang yang karena mengamuk hebat hingga memuntahkan darah, yang akhirnya menjadi penyebab kematiannya akibat penyakit paru-paru (sill).
Salah satu anekdot yang paling menggelitik sekaligus mengerikan adalah ketika al-Razi mengutip Galenus: ibunya biasa menggembok mulutnya pada gembok jika ia kesulitan membukanya. Al-Razi mengomentari, “Demi umurku, tidak banyak perbedaan antara orang yang kehilangan akal dan pertimbangan saat marah dengan orang gila.” Inilah inti dari terapi al-Razi: orang marah adalah orang yang sementara waktu mengalami kegilaan fungsional.
