ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Dahnil) mengungkap adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dam dan badal haji. Nilai dugaan kerugian yang terungkap disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Tadi malam itu ada Tim Perlindungan Jemaah Haji dari KJRI itu menangkap oknum terkait dengan dam dan badal haji,” kata Dahnil melalui akun Instagram pribadinya (@dahnil_anzar_simanjuntak), Selasa (9/6/2026).
Menurut Dahnil, penindakan dilakukan oleh Tim Perlindungan Jemaah Haji dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi. Dugaan penipuan badal haji tersebut dikabarkan melibatkan sekitar 140 jemaah yang masing-masing diminta membayar Rp10 juta.
Dahnil menilai tarif tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, biaya haji bagi masyarakat setempat dapat mencapai sekitar Rp40 juta sehingga pelaksanaan badal haji dengan tarif Rp10 juta patut dicurigai.
“Nah ini jelas penipuan. Kalau ada badal haji Rp10 juta, terus jemaah Rp140 juta, itu pasti penipuan. Kenapa, karena haji dakhil yang untuk masyarakat setempat, itu tarifnya bisa Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin ada badal bisa dilakukan dengan tarif Rp10 juta,” kata Dahnil.
Selain dugaan penipuan badal haji, Tim Perlindungan Jemaah juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dam atau denda haji. Kasus tersebut, kata Dahnil, terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah jemaah yang tidak menerima bukti pembayaran.
“Itu cukup banyak jumlah jemaahnya, dan itu berangkat dari pengaduan jemaah yang mengadukan ke kami itu tidak mendapat tanda terima,” ujarnya.
Dahnil menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat. Selain proses pidana, pemerintah juga membuka kemungkinan pencabutan izin terhadap KBIH yang terkait dengan perkara tersebut. Hasil penanganan kasus itu, lanjutnya, akan disampaikan secara resmi oleh tim dalam waktu dekat.
