ISLAM LIVE – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan evaluasi pembangunan pendidikan harus diarahkan pada persoalan pemerataan, dengan target menaikkan wajib belajar menjadi 13 tahun dan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan bermutu tanpa terkendala kondisi ekonomi atau latar belakang keluarga.
Hal tersebut disampaikan Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menekankan bahwa agenda pemerataan menjadi penting dalam menyusun kebijakan pendidikan pada tahun-tahun mendatang.
“Tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah lagi atau tidak sekolah dan wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” kata Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai perhatian pemerintah terhadap pendidikan selama hampir dua tahun terakhir perlu terus dilanjutkan dan diperkuat, dengan program transformasi digital, revitalisasi sekolah rusak, dan peningkatan kesejahteraan guru yang perlu terus dikawal.
“Untuk 2027, mudah-mudahan hal-hal yang belum tuntas akan terus diperbaiki kembali. Kami tentu saja di DPR RI maupun DPD RI akan juga secara aktif melakukan fungsi, baik legislasi maupun fungsi pengawasan, yang akan membantu agar program dan visi-visi tersebut bisa terlaksana,” ujarnya.
Hetifah menekankan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan upaya memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu, terlepas dari kondisi ekonomi maupun latar belakang keluarganya.
“Jadi, apa pun kondisi dan latar belakang keluarga, di mana pun mereka tinggal, itu harus mendapatkan hak-hak pendidikannya atas pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” pungkasnya.
Penyelesaian revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai menjadi agenda penting agar berbagai kebijakan positif memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
