Lalu, apa resepnya? Pertama, latih diri untuk tidak melakukan tindakan apapun saat marah sebelum melalui proses pikir dan pertimbangan (al-fikr wa al-ruwwiyah). Al-Razi mengingatkan agar kita tidak ikut-ikutan perilaku hewan yang melampiaskan tanpa pikir panjang. Kedua, dalam memberikan hukuman atau balasan, seorang yang waras harus bebas dari empat hal: kesombongan (al-kibr), kebencian ekstrem terhadap yang dihukum (al-bughdh), serta dua lawan dari sifat itu, yaitu merendahkan diri dan cinta berlebihan. Kesombongan dan kebencian akan membawa pada balasan melampaui batas, sementara kelemahan dan cinta buta akan membuat hukuman kurang dari semestinya.
Keseimbangan adalah muara akhir. Seorang yang berakal (al-aqil), jika ia mampu menghadirkan makna-makna ini dalam benaknya dan menundukkan hawa nafsunya untuk mengikuti petunjuk akal, maka amarah dan pembalasannya akan terjadi dalam kadar keadilan (bi miqdari ‘adlin). Ia akan selamat dari bahaya yang mengancam jiwa dan raganya, baik dalam kehidupan segera (fi ‘ajili amrihi) maupun di akhir hayatnya (wa ajilihi).
