ISLAM LIVE – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD bersama Bupati Kebumen dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/9/2026). Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah mencapai Rp3.127.053.496.420 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk penguatan infrastruktur serta peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas pendidikan masyarakat Kebumen .
“Marilah kita mempersiapkan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Kita laksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Lilis Nuryani, Bupati Kebumen.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD ini ditetapkan sebesar Rp2.905.938.596.332, sementara penerimaan pembiayaan dicatat sebesar Rp223.214.900.088 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,1 miliar . Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman, didampingi tiga wakil ketua, dengan dihadiri 36 anggota DPRD serta jajaran staf ahli dan kepala perangkat daerah .
Bupati Lilis menjelaskan bahwa setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen perubahan APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi selama 15 hari kerja . Selama masa evaluasi, Pemkab Kebumen akan mempersiapkan pelaksanaan anggaran sesuai fungsi masing-masing dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
