Ratusan Warga Pati Geruduk Ponpes Al-Hidayah, Warga Talun Tuntut Keadilan

1 views
Kondisi Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Talun, Kecamatan Kayen, Pati, setelah digeruduk warga, Selasa malam (8/9/2026). Isu yang beredar, pengasuh pondok pesantren tersebut melakukan pencabulan terhadap santriwati.

ISLAM LIVE – Ratusan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menggeruduk Pondok Pesantren Al-Hidayah  pasca beredarnya informasi dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pesantren berinisial KA . Massa menyegel area pesantren dan mencoret dinding dengan tulisan kecaman pada Selasa malam (8/9/2026).

“Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat, katanya ada isu penyimpangan (pencabulan). Karena sampai tadi pagi jam kerja kami dari Pemdes tidak ada laporan yang masuk, kami tidak melakukan respons apa-apa,” ujar Nur Salim, Kasi Pemerintahan Desa Talun .

Tuntutan warga meliputi pengusutan perkara hingga penutupan lembaga pendidikan keagamaan yang dipimpin terduga pelaku . Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa kemudian menggelar rapat koordinasi darurat untuk merespons desakan massa .

Baca Juga:  Kalimantan Utara Raih Penghargaan Atas Akses Pendidikan Terbaik - II

Menanggapi tuntutan penutupan pesantren, Pemdes Talun menyatakan hal tersebut bukan kewenangannya dan akan dikoordinasikan dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) . “Mengenai tuntutan penutupan pesantren, itu bukan ranah Pemdes, tapi kami siap mengakomodir kehendak masyarakat dan nantinya akan berkoordinasi dengan Kemenag,” lanjut Nur Salim .

Selain menjabat sebagai pengasuh pesantren, KA diketahui merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta sejumlah posisi di pemerintahan desa . Pemdes telah mengonfirmasi pengunduran diri KA dari seluruh jabatan kemasyarakatan tersebut .

Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi, mengatakan pihak desa belum menerima laporan formal dari korban maupun orang tuanya. “Laporan yang pasti dari pihak korban, baik itu anaknya maupun orang tuanya, belum ada laporan. Di ranah hukum pun belum ada proses,” katanya .

Baca Juga:  Pelindungan PMI Menyeluruh, Menteri P2MI Dorong Akses Pendidikan untuk Anak
TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA