ISLAM LIVE – Hilangnya Pertalite di sejumlah SPBU kawasan Jakarta dan sekitarnya memunculkan tanda tanya publik. Warga menduga distribusi BBM subsidi mulai dibatasi setelah beberapa SPBU diketahui tak lagi menyediakan bahan bakar RON 90 tersebut.
Perbincangan soal Pertalite ramai di media sosial usai beredar kabar sebuah SPBU di kawasan Antasari resmi menghentikan penjualan sejak 1 Mei 2026. Informasi itu memicu kekhawatiran masyarakat pengguna BBM subsidi.
Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun menegaskan penghentian penjualan Pertalite bukan karena distribusi dihentikan pemerintah ataupun Pertamina secara nasional.
Menurutnya, SPBU yang tidak lagi menjual Pertalite telah mengalami perubahan kategori layanan menjadi SPBU Signature. Status baru itu membuat SPBU hanya menjual produk non-subsidi dengan layanan premium kepada konsumen.
“SPBU tersebut beralih minta peningkatan status untuk menjadi SPBU Signature, SPBU Signature memang tidak menjual BBM Subsidi,” ujar Roberth kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5/2026).
Pertamina menyebut konsep SPBU Signature dirancang untuk menghadirkan fasilitas lebih nyaman dibanding SPBU reguler. Konsep itu mencakup peningkatan pelayanan, area tunggu, kebersihan, hingga standar operasional yang lebih tinggi.
Kehadiran SPBU Signature juga dinilai menjadi bagian dari transformasi bisnis Pertamina di sektor hilir. Meski demikian, perubahan status sejumlah SPBU memunculkan pertanyaan soal akses masyarakat terhadap BBM subsidi di perkotaan.
“SPBU Signature mengedepankan layanan dan fasilitas yang diatas SPBU biasa yang masih menjual BBM Subsidi. Contoh SPBU Signature yang sudah ada adalah SPBU Signature Pondok Indah,” tambahnya.
Pengamat energi menilai perubahan kategori SPBU berpotensi memengaruhi distribusi Pertalite di wilayah padat kendaraan. Jika jumlah SPBU Signature bertambah, masyarakat kemungkinan harus mencari SPBU lain untuk mendapatkan BBM subsidi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar masyarakat urban, pemerintah dan Pertamina kini dituntut memastikan distribusi Pertalite tetap mudah diakses. Transparansi kebijakan dinilai penting agar tidak memunculkan kepanikan publik.*
