Kemenhaj Tegaskan Umrah Mandiri Belum Diberlakukan

1 views
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam kegiatan pembinaan di Bogor.

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa program umrah mandiri hingga saat ini belum diberlakukan.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan umrah mandiri untuk mengajak atau menghimpun calon jemaah karena tidak memiliki dasar penyelenggaraan yang sah. serta masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara sebelum mendaftar agar terlindungi selama menjalankan ibadah.

“Program umrah mandiri hingga saat ini belum dijalankan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Karena itu, apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan umrah mandiri kemudian mengajak atau menghimpun masyarakat untuk berangkat, praktik tersebut merupakan kegiatan yang tidak memiliki dasar penyelenggaraan yang sah,” tegas Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam kegiatan pembinaan di Bogor, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga:  Seleksi Mutasi ASN Kemenhaj Diklaim Terbesar dalam Sejarah BKN

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan agar jemaah memperoleh kepastian layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Puji menambahkan, integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj juga diminta aktif memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk mengarahkan calon jemaah agar memilih penyelenggara yang legal.

Selain mengingatkan mengenai legalitas penyelenggara, Kemenhaj juga terus meningkatkan literasi masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah yang aman serta sesuai regulasi. Salah satu fokusnya ialah memperluas pemahaman mengenai penyelenggaraan haji nonkuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Baca Juga:  OJK dan Kemenhaj Perkuat Gerakan Menabung Haji Pelajar Sejak Usia Dini

Menutup keterangannya, Puji kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran ibadah yang tidak jelas mekanisme maupun izin penyelenggaraannya. Ia berharap calon jemaah selalu memastikan legalitas penyelenggara sehingga pelaksanaan ibadah haji dan umrah dapat berlangsung aman, tertib, dan terlindungi secara hukum.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA