ISLAM LIVE— Kita sering merasa memiliki. Waktu, tubuh, harta, bahkan hidup semuanya seolah berada dalam genggaman. Kita berkata “punyaku”, “usahaku”, “hasil jerih payahku”, seakan tidak ada yang bisa merebutnya. Padahal, dalam satu kata sederhana dalam bahasa Arab akhadza (mengambil) tersimpan kenyataan yang lebih dalam: hidup ini bukan tentang apa yang kita pegang, tetapi tentang apa yang sewaktu-waktu bisa diambil dari kita.
Dalam pengertian dasarnya, akhadza berarti “mengambil” atau “menguasai sesuatu.” Kadang ia tampak ringan seperti mengambil barang dengan tangan. Al-Qur’an menggambarkan hal ini dalam kisah Nabi Yusuf a.s:
مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ نَأْخُذَ إِلَّا مَنْ وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِنْدَهُ
“Kami berlindung kepada Allah untuk mengambil selain orang yang kami dapati barang kami padanya.” (QS. Yusuf: 79)
Di sini, “mengambil” terasa konkret, hampir sehari-hari. Seperti seseorang yang mengambil kembali miliknya yang hilang. Tidak ada yang dramatis. Tidak ada yang menakutkan.
Namun makna akhadza tidak berhenti di situ.
Ia juga bisa berarti “mengambil dengan paksa”, menguasai tanpa bisa ditolak. Dalam ayat yang sangat terkenal, Al-Qur’an menyebut:
لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ
“Dia tidak diliputi oleh kantuk dan tidak pula tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255)
Di sini, “mengambil” bukan lagi tindakan manusia, melainkan keadaan yang menguasai. Kantuk biasanya “mengambil” manusia, menguasai tubuh tanpa izin. Tapi Allah Ta’ala, dalam ayat ini, ditegaskan tidak pernah “diambil” oleh kelemahan apa pun.
Makna ini membuka satu pintu penting: bahwa dalam hidup, ada banyak hal yang sebenarnya “mengambil” kita, bukan sebaliknya.
Kita mengatakan “saya sakit”, tetapi dalam bahasa Arab klasik dikatakan: demam “mengambilnya”. Kita merasa mengendalikan tubuh, padahal tubuh bisa sewaktu-waktu dikuasai oleh sesuatu yang bahkan tak terlihat.
Al-Qur’an menggunakan kata ini untuk menggambarkan momen-momen genting, ketika manusia kehilangan kendali sepenuhnya:
وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ
“Orang-orang yang zalim itu diambil oleh suara yang mengguncang.” (QS. Hud: 67)
Dan di ayat lain:
فَأَخَذَهُ اللَّهُ نَكَالَ الْآخِرَةِ وَالْأُولَى
“Lalu Allah mengambilnya sebagai hukuman di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nazi’at: 25)
Di sini, akhadza berubah menjadi sesuatu yang menakutkan. Ia bukan lagi sekadar tindakan mengambil, tetapi tindakan yang menutup semua kemungkinan melawan. Ketika “pengambilan” itu datang, tidak ada ruang untuk tawar-menawar.
Bahkan Al-Qur’an memberikan satu peringatan yang lebih luas:
وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى
“Begitulah cara Tuhanmu mengambil (menghukum) negeri-negeri ketika Dia mengambilnya.” (QS. Hud: 102)
Kalimat ini terasa dingin, hampir tanpa emosi. Tapi justru di situlah kekuatannya. Ia menggambarkan bahwa ada momen ketika sesuatu diambil secara total tanpa sisa.
Namun kata akhadza juga memiliki sisi lain yang lebih halus, bahkan nyaris tak terasa. Dari akar kata ini lahir bentuk ittakhadza, yang berarti “mengambil sesuatu sebagai” menjadikan, memilih, atau menetapkan.
Al-Qur’an menggunakan bentuk ini dalam konteks yang sangat dekat dengan kehidupan manusia:
لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
“Janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pelindung.” (QS. Al-Ma’idah: 51)
Dan dalam ayat lain:
أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Apakah mereka mengambil selain Dia sebagai pelindung?” (QS. Asy-Syura: 9)
Di sini, “mengambil” bukan lagi soal benda atau kekuasaan, tetapi soal pilihan. Siapa yang kita jadikan sandaran. Apa yang kita anggap penting. Apa yang kita beri tempat dalam hidup.
Tanpa sadar, kita terus “mengambil”, mengambil nilai, mengambil kebiasaan, mengambil arah hidup dari orang lain. Kita “mengambil jalan” seseorang, meniru langkahnya, mengikuti caranya. Dalam bahasa Arab, ini disebut ya’khudzu ma’khadza fulan yaitu mengambil cara seseorang, atau berjalan di jalurnya.
Artinya, hidup kita pun sebenarnya adalah hasil dari apa yang kita “ambil”.
Namun di balik semua itu, ada satu dimensi yang lebih dalam: mu’akhadzah yakni ketika Tuhan “mengambil kembali” manusia karena perbuatannya. Al-Qur’an mengisyaratkan:
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ
“Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka…” (QS. An-Nahl: 61)
Kata “menghukum” di sini berasal dari akar yang sama: akhadza. Seakan ingin mengatakan bahwa hukuman bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi sesuatu yang “diambil kembali” sebagai konsekuensi dari apa yang telah dilakukan manusia.
Apa yang kita ambil dari hidup; nikmat, kesempatan, waktu yang tidak selalu kita kembalikan dengan rasa syukur. Dan ketika keseimbangan itu hilang, maka “pengambilan” lain bisa terjadi yang tidak lagi kita kendalikan.
Di titik ini, makna akhadza terasa berputar. Kita mengambil, lalu kita diambil. Kita menguasai, lalu kita dikuasai. Kita memilih, lalu kita dipaksa menerima.
Bahkan dalam ungkapan sehari-hari, seseorang yang kehilangan kesadaran atau bertingkah aneh disebut “diambil” seakan dirinya tidak lagi sepenuhnya milik dirinya. Ada sesuatu yang menguasai.
Semua ini membawa kita pada satu kesadaran yang tidak selalu nyaman: bahwa kepemilikan kita sebenarnya rapuh. Apa pun yang kita genggam hari ini bisa dilepaskan besok, bukan karena kita ingin, tetapi karena ia “diambil”.
Namun justru di situlah letak kejujurannya.
Karena jika segala sesuatu pada akhirnya bisa diambil, maka hidup bukan lagi tentang seberapa banyak yang bisa kita kumpulkan. Melainkan tentang bagaimana kita memperlakukan apa yang sementara kita pegang.
Mungkin kita tidak pernah benar-benar memiliki apa pun. Kita hanya sedang diberi kesempatan untuk memegangnya sebelum semuanya, perlahan atau tiba-tiba, diambil kembali.
Dan ketika saat itu tiba, yang tersisa bukan apa yang pernah kita miliki, tetapi apa yang pernah kita lakukan dengannya.
