ISLAM LIVE – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendorong perubahan paradigma pengawasan intern yang lebih kolaboratif sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pengawasan intern harus mampu membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada perbaikan.
“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab Itjen. Setiap ASN memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas, mematuhi ketentuan, dan membangun budaya kerja yang bersih serta profesional,” kata Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi saat berikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam rangkaian Entry Program ASN Hasil Seleksi Mutasi ASN Karier Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026)
Ia menjelaskan, paradigma pengawasan yang kolaboratif diwujudkan melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assurance, consulting, dan early warning system. Melalui ketiga fungsi tersebut, APIP memberikan keyakinan atas efektivitas tata kelola, mendampingi unit kerja dalam melakukan perbaikan, serta memitigasi risiko sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Menurut Dendi, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan bukan lagi sekadar mencari temuan atau pelanggaran, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas organisasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain melaksanakan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan, Dendi juga memastikan tindak lanjut hasil pengawasan guna memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Ia juga mengingatkan setiap ASN agar menjunjung tinggi kejujuran, menghindari benturan kepentingan, serta menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh petugas di garis depan, tetapi juga oleh seluruh aparatur yang bekerja di balik layar dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Menutup paparannya, Dendi menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Tri Sukses Haji. Ia menilai tata kelola yang baik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta pengendalian risiko yang efektif akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada jemaah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Haji dan Umrah.
