Ekonomi Malaysia Diprediksi Tumbuh 4,2-5,2 Persen Tahun Depan

2 views
Dato' Seri Anwar Ibrahim adalah Perdana Menteri Malaysia ke-10 yang menjabat sejak 24 November 2022

ISLAM LIVE – Pemerintah Malaysia memperkirakan ekonomi negara itu tumbuh 4,2-5,2 persen pada 2027, seiring berbagai kebijakan fiskal yang diumumkan dalam Anggaran 2027.

Proyeksi tersebut tertuang dalam laporan prospek fiskal dan ekonomi yang dirilis bersamaan dengan anggaran. Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 dinaikkan menjadi 4,8-5,3 persen, dari perkiraan sebelumnya sebesar 4-5 persen. “Pemerintah mendengar kekhawatiran kelompok berpenghasilan menengah (M40), yang telah bertahan dengan sabar meskipun juga terhimpit biaya hidup,” kata Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang dikutip CNA.

Ekonomi Malaysia tercatat tumbuh 5,7 persen pada semester pertama 2026. Capaian itu menjadi dasar optimisme pemerintah dalam menyusun proyeksi pertumbuhan tahun berikutnya.

Baca Juga:  Pendidikan Gratis Prabowo Tak Langsung Menyeluruh, Dimulai Bertahap

Meski demikian, inflasi utama pada 2027 diperkirakan berada di kisaran 1,8-2,8 persen, naik dari estimasi revisi 2026 sebesar 1,5-2,5 persen. Pemerintah mengaitkan perkiraan tersebut dengan dampak lanjutan kenaikan biaya energi, pangan, dan input lainnya.

Di sisi fiskal, pemerintah memperkirakan defisit anggaran turun menjadi 3,3 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2027. Sebelumnya, target defisit 2026 direvisi naik menjadi 3,6 persen dari sebelumnya 3,5 persen.

Anggaran 2027 sendiri bernilai 459,8 miliar ringgit atau Rp 2 kuadriliun. Nilai itu meningkat 3,6 persen dibandingkan anggaran 2026 yang telah direvisi menjadi 444,1 miliar ringgit (Rp 1,9 kuadriliun).

Dalam anggaran tersebut, pemerintah juga menurunkan tarif pajak penghasilan bagi kelompok berpenghasilan menengah. Individu dengan penghasilan kena pajak 70.000-100.000 ringgit akan dikenai tarif 18 persen, sedangkan penghasilan 100.000-150.000 ringgit dikenai tarif 24 persen.

Baca Juga:  Kebijakan Tidak Naik Kelas 2027 Belum Final, Masih Dikaji

Pemerintah juga menaikkan batas keringanan pajak penghasilan individu dari 9.000 ringgit menjadi 12.000 ringgit. Menurut Anwar, perubahan batas keringanan pajak tersebut merupakan yang pertama sejak 2010. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA