Kebijakan Tidak Naik Kelas 2027 Belum Final, Masih Dikaji

24 views
Ilustrasi siswa SD. (canva.com)

ISLAM LIVE – Wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengenai kemungkinan penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 dinilai masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.

Pakar Psikologi Pendidikan dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Wulan Saroinsong, Ph.D., menilai kebijakan tersebut perlu dipahami secara komprehensif. “Dari perspektif psikologi pendidikan, wacana ini perlu dipahami secara komprehensif. Kenaikan kelas bukan semata-mata persoalan pencapaian nilai akademik, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan perkembangan, kebutuhan belajar individual, motivasi, dan kesejahteraan emosional anak,” kata Wulan Saroinsong, Pakar Psikologi Pendidikan Unesa, kepada KBA News, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Wulan, setiap peserta didik memiliki karakteristik, kemampuan, serta kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, diperlukan pendekatan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Baca Juga:  Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih, Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Ia menjelaskan kesulitan akademik yang dialami anak tidak selalu menunjukkan rendahnya usaha atau kedisiplinan. Kondisi itu dapat dipengaruhi kesiapan kognitif, kemampuan literasi dan numerasi dasar, lingkungan belajar, regulasi emosi, maupun strategi pembelajaran yang belum sesuai.

“Oleh karena itu, sebelum menentukan keputusan kenaikan kelas, sekolah perlu mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kesulitan belajar melalui asesmen diagnostik yang komprehensif,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Wulan mendorong penerapan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan unik peserta didik. Kurikulum perlu memberi ruang bagi pembelajaran berdiferensiasi, intervensi individual, program remedial terstruktur, serta pendampingan sesuai karakteristik perkembangan anak.

“Pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk menurunkan standar kompetensi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan dan dukungan yang tepat untuk mencapainya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng dan Kemenhaj Percepat Pengajuan Embarkasi Antara Palu

Wulan menilai wacana ini dapat menjadi kesempatan memperkuat sistem asesmen pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada hasil akhir. Sistem asesmen juga perlu memperhatikan proses, kemajuan belajar, dan perkembangan sosial-emosional peserta didik.

“Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari seberapa tinggi standar akademik yang ditetapkan, tetapi juga dari kemampuan sistem pendidikan dalam membantu setiap anak mencapai standar tersebut,” ujarnya.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA