ISLAM LIVE – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf meminta tenaga kesehatan menetapkan istithaah jemaah haji secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan. Jemaah yang belum memenuhi kesiapan kesehatan perlu diberi penjelasan secara tegas agar keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum keberangkatan.
Penegasan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Bogor, Kamis (8/10/2026). Ia menekankan bahwa kesiapan berhaji tidak cukup hanya dengan kemampuan finansial, tetapi juga memerlukan kondisi fisik yang memadai.
“Saya ingin jemaah haji kita benar-benar siap. Bukan hanya punya uang untuk membayar dan berangkat, tetapi semuanya siap. Situasi di sana siap, secara fisik juga siap,” ujar Gus Irfan.
Ia meminta tenaga kesehatan tidak ragu menyampaikan hasil pemeriksaan apabila terdapat jemaah yang belum memenuhi persyaratan kesehatan untuk berangkat. Keputusan tersebut harus disampaikan berdasarkan data dan kondisi kesehatan jemaah, termasuk kemungkinan menunggu hingga kondisi kesehatannya membaik.
“Jangan ragu, jangan takut, jangan khawatir. Kalau memang tidak bisa berangkat, sampaikan. Kalau hasil datanya, Bapak tidak bisa berangkat, mohon maaf, mungkin bisa dialihkan atau menunggu perbaikan tahun depan,” tegasnya.
Menurut Gus Irfan, penetapan istithaah bukan bertujuan mempersulit jemaah, melainkan memastikan mereka memiliki kesiapan untuk menjalankan rangkaian ibadah haji. Karena itu, tenaga kesehatan perlu menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Bukan saja bagian dari tugas, tapi bagian dari ibadah,” kata Gus Irfan.
Selain menekankan objektivitas pemeriksaan, Gus Irfan mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung pelayanan kesehatan haji, termasuk melalui penguatan dukungan rumah sakit daerah dan aspek operasional pelayanan bagi jemaah.
