ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengajak aparatur sipil negara (ASN) yang baru bergabung di Kementerian Haji dan Umrah menjadikan penugasan baru sebagai momentum hijrah, terutama dalam membangun integritas dan meninggalkan praktik-praktik yang bertentangan dengan amanah pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Dahnil saat menutup Entry Program ASN Kementerian Haji dan Umrah yang berlangsung selama empat hari dan resmi berakhir pada 24 Juli 2026. Program itu diikuti oleh PNS hasil mutasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui mekanisme ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dahnil menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah merupakan momen hijrah dari praktik korupsi di instansi lama.
“Kalau Anda di institusi lama Anda sempat melakukan itu, ini momentum hijrah,” ujar Dahnil setelah menegaskan bahwa praktik korupsi seharusnya tidak terjadi di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah mengemban amanah yang berbeda karena mengurus penyelenggaraan ibadah yang menjadi cita-cita umat Islam. Oleh sebab itu, setiap ASN dituntut menjaga kesucian amanah tersebut dengan bekerja secara jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat memanggil Menteri Haji dan Umrah bersama dirinya. Presiden, kata Dahnil, menegaskan bahwa karena Kementerian Haji dan Umrah mengurus sesuatu yang suci, seluruh proses penyelenggaraannya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang suci.
Selain itu, Dahnil menjelaskan bahwa birokrasi dan kepemimpinan yang baik berdiri di atas dua pondasi utama, yakni al-quwwah (kompetensi dan profesionalisme) serta al-amanah (kejujuran dan integritas). Menurutnya, kedua nilai tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan kepada jemaah haji dan umrah dapat terlaksana secara optimal.
Penutupan Entry Program ASN ditandai dengan penanggalan tanda peserta oleh Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho, penyerahan Surat Keputusan Pindah Instansi oleh Wamenhaj, serta penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan peserta sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
