Kemenhaj Susun Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Bentuk Tim UPG

4 views
Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi.

ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menargetkan penyusunan Dokumen Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan pembentukan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) setelah Sosialisasi UPG Tahun 2026 di Bogor, Kamis (30/7/2026).

Kedua keluaran tersebut disiapkan untuk memperkuat mekanisme pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenhaj. Forum yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenhaj berlangsung selama tiga hari, 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai memahami ketentuan mengenai gratifikasi, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi dalam laporannya.

Baca Juga:  Bangladesh Perketat Syarat Kesehatan Jemaah Haji 2027

Sosialisasi tersebut diikuti 131 peserta secara luring yang terdiri atas pejabat dan pelaksana Inspektorat Jenderal, kepala kantor wilayah, kepala UPT Asrama Haji, serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten dan kota se-Indonesia juga mengikuti kegiatan secara daring.

Forum tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Deputi Pengawasan Masyarakat/Direktur Penuntutan KPK Ranu Miharja, serta Direktur Gratifikasi KPK Arif Waluyo.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA