ISLAM LIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan praktik korupsi tidak boleh terjadi di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah saat menutup Entry Program ASN Kementerian Haji dan Umrah pada 24 Juli 2026.
“Kalau saja semua kementerian itu sudah ada praktik korupsinya, seharusnya di kementerian ini itu tidak ada praktik korupsinya. Kalau Anda di institusi lama Anda sempat melakukan itu, ini momentum hijrah,” tegas Dahnil.
Ia mengatakan pesan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Haji dan Umrah dan dirinya saat menerima amanah memimpin kementerian. Menurutnya, Presiden menegaskan bahwa urusan yang suci harus dijalankan dengan cara-cara yang suci sehingga integritas menjadi fondasi utama dalam bekerja.
Selain menuntut profesionalisme dan kompetensi, Dahnil menegaskan ASN Kementerian Haji dan Umrah juga harus memegang teguh nilai amanah, kejujuran, serta membangun budaya kerja yang bersih. Ia mengajak seluruh pegawai menjadikan semangat “Tugasku ibadahku, ibadahku tugasku” sebagai landasan pengabdian dalam melayani jemaah haji dan umrah Indonesia.
Entry Program ASN Kementerian Haji dan Umrah berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh PNS hasil mutasi dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Penutupan program ditandai dengan penanggalan tanda peserta oleh Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho, penyerahan Surat Keputusan Pindah Instansi oleh Wamenhaj, serta penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan peserta.
