ISLAM LIVE – Sejarah peradaban sering kali keliru mendefinisikan kemerdekaan. Kita terbiasa mengukur belenggu dari rantai yang kasatmata atau jeruji besi yang membatasi raga. Namun, Kitab Suci memiliki cara yang jauh lebih tajam untuk menelanjangi hilangnya kemandirian manusia. Melalui sebaris perumpamaan dalam Surah An-Nahl ayat 76, Allah swt tidak sedang berbicara tentang cacat fisik, melainkan sebuah metafora psikologis yang kontras tentang dua tipe manusia: orang musyrik yang kehilangan kedaulatan jiwa, dan orang mukmin yang berdiri tegak di atas prinsip keadilan.
Allah swt menghadapkan kita pada cermin yang jernih melalui ayat ini:
وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوْلَاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّهْهُ
“Dan Allah (juga) membuat perumpamaan dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia sama sekali tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus?” (QS. An-Nahl: 76).
Jika kita membedah anatomi teks klasik tersebut, metafora pertama langsung menohok jantung mentalitas syirik. Orang musyrik diserupakan dengan seorang budak yang bisu sejak lahir (abkam). Dalam tafsir psikologis kuno, kebisuan ini berkelindan dengan kelemahan akal dan hilangnya kehendak bebas (free will). Jiwanya tumpul. Karakteristik utamanya tragis: ia sama sekali tidak mampu berbuat apa-apa secara mandiri (la yaqdiru ‘ala syai‘) dan menjadi beban mutlak bagi tuannya (huwa kallun ‘ala maulah).
Mari kita letakkan cermin kuno ini di hadapan manusia modern. Siapakah “manusia bisu” yang menjadi beban hari ini? Mereka adalah orang-orang yang jiwanya terbelenggu oleh kemusyrikan fungsional. Kemusyrikan di abad ke-21 tidak lagi berwujud penyembahan pada berhala batu, melainkan pada ketakutan-ketakutan eksistensial. Teks klasik tersebut mencatat fenomena yang jamak: sebagian orang yang mengaku beriman, secara terselubung bertingkah layaknya kaum musyrik yang kehilangan pegangan hidup.
Mereka adalah tipe manusia yang didera kecemasan akut tentang masa depan finansial, biaya pendidikan anak, atau kelangsungan jabatan. Ketakutan inilah yang membisukan nurani mereka. Ketika seseorang menggadaikan integritas, ikut menyetor atau menerima gratifikasi, dan memilih diam menyaksikan kebatilan demi mengamankan posisi, ia sesungguhnya sedang menjelma menjadi “budak bisu” yang dimaksud Al-Quran. Ia kehilangan independensi berpikir. Ke mana pun ia diutus atau ditempatkan dalam birokrasi, ia gagal mendatangkan kebajikan publik. Langkahnya mandul karena jiwanya telah disetir oleh pihak lain yang ia pertuhankan: harta, takhta, dan rasa aman yang semu.
Di kutub seberang yang bertolak belakang, Al-Quran menampilkan profil orang mukmin. Di sini, keimanan tidak didefinisikan secara dogmatis atau sekadar ritual yang sunyi. Karakteristik mukmin sejati justru dilekatkan dengan fungsi sosial yang radikal: ia yang berani memerintahkan keadilan dan berjalan di atas jalan yang lurus.
Orang mukmin adalah manusia yang merdeka sepenuhnya. Karena ia hanya menggantungkan rasa amannya pada Yang Maha Tunggal, ia tidak bisa didekte oleh ketakutan duniawi. Jiwanya memiliki kedaulatan penuh. Al-Quran mengaitkan karakter mukmin ini dengan kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang kokoh. Ia bukan pengikut arus yang pasif, melainkan penggerak yang aktif meluruskan keadaan yang bengkok. Ia bicara saat kebenaran disembunyikan, dan ia bertindak saat keadilan diinjak-injap.
Kontras eksistensial inilah yang membuat ayat tersebut ditutup dengan pertanyaan retoris yang menggugah: “Samakah orang itu?” Tentu saja tidak. Antara kepasrahan buta seorang musyrik yang diperbudak ketakutan dan ketegasan seorang mukmin yang berdiri di atas prinsip keadilan, terbentang jarak yang tak menjembatani. Yang satu melangkah dengan kepala tertunduk sebagai beban, sementara yang lain melangkah dengan dada tegak sebagai pembawa solusi.
Pada akhirnya, perumpamaan dalam ayat ini melempar gugatan reflektif yang personal ke dalam batin kita masing-masing. Beragama ternyata bukan sekadar urusan kesalehan individual di dalam rumah ibadah. Keimanan dan kemusyrikan teoretis itu langsung diuji di ruang publik. Ketika sistem di sekitar kita menuntut kompromi yang mengorbankan hak-hak orang kecil, di manakah posisi kita berdiri?
Apakah kita memilih menjadi manusia musyrik yang “bisu” dan manut pada arus kebatilan demi menyelamatkan diri sendiri? Ataukah kita berani menjadi mukmin yang merdeka, yang rela mengambil risiko demi menyuarakan keadilan? Menjadi mukmin sejati berarti berani melepaskan segala berhala ketakutan, agar nurani kita tidak lumpuh dan bisu di hadapan sejarah.
