ISLAM LIVE – Praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman di Jakarta diduga masih terjadi meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan program pemakaman gratis.
Dugaan tersebut terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 17/6/2026. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, menyebut terdapat modus baru pungli yang diduga melibatkan oknum RT dan RW.
Temuan itu pun lantas mendapat perhatian anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar. Perempuan Dapil DKI Jakarta 8 tersebut meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota segera mengevaluasi pelaksanaan program pemakaman gratis karena masih adanya laporan pungli di lapangan.
“Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan,” kata Nabilah.
Menurut Nabilah, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut mengingat masyarakat telah mengetahui bahwa layanan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemprov DKI Jakarta tidak dipungut biaya.
“Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat,” ujarnya.
