ISLAM LIVE – Urip iku cakra manggilingan, sebuah pepatah kuno Jawa yang mengisahkan tetang perjalanan karir hidup yang dinamis, kadang di atas dan terkadang juga tersungkur. Kisah itu kini datang dari Dadan Hindayana, mantan wakil rektor ITB yang sempat menjadi orang kepercayaan presiden Prabowo Subianto di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kisahnya dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu cerita paling dramatis di lingkaran pemerintahan. Bagaimana tidak, sosok yang sebelumnya mendapat penghargaan bergengsi dari negara (Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama) yang diberikan pada 13 Februari 2026, kini harus menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Geatis (MBG) di lingkungan BGN. Sebuah peristiwa kontras yang terjadi hanya dalam hitungan bulan, terutama setelah penghargaan bergengsi itu diberikan, lalu diikuti pemecatan dirinya sebagai kepala BGN, kemudian disusul penggeledahan kantor BGN, dan terakhir penahanan dirinya.
Mari ikuti kisahnya, bukan untuk menghakimi atau menghujat tetapi untuk mengambil ibrah, karena dalam Islam sesungguhnya “setiap kisah adalah pelajaran”.
Penghargaan Negara untuk Dadan
Pada 13 Februari 2026, presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana dalam upacara resmi yang digelar di Istana Negara, Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, termasuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Saat itu, Dadan dipandang sebagai salah satu figur penting di balik pelaksanaan program peningkatan gizi nasional. Penghargaan Bintang Jasa Utama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi yang diberikan negara kepada individu yang dianggap memiliki jasa besar terhadap bangsa dan negara.
Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menjadi simbol tingginya kepercayaan pemerintah kepada Dadan dan lembaga yang dipimpinnya. Namun tidak banyak yang menyangka bahwa hanya dalam hitungan bulan, situasi akan berbalik secara drastis.
Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Memasuki awal Juni 2026, Prabowo mengambil keputusan mengejutkan dengan mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Keputusan itu diumumkan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lingkungan BGN.
Pencopotan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah berlangsungnya program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis nasional. Pemerintah kemudian menunjuk pejabat baru untuk memimpin BGN dan memastikan program-program yang sedang berjalan tetap dapat dilaksanakan tanpa kendala berarti.
Saat itu belum ada penjelasan rinci mengenai alasan pencopotan. Namun berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengaitkan keputusan tersebut dengan dugaan persoalan tata kelola dalam pelaksanaan program yang berada di bawah kewenangan BGN.
Berujung Penahanan oleh Kejaksaan Agung
Tak lama setelah dicopot, perkembangan kasus bergerak sangat cepat. Tidak sampai 24 jam, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional. Peristiwa itu kemudian heboh dan menyita perhatian publik, banyak yang bertanya-tanya sambil menyusun dugaan keterkaitan antara pemecatan Dadan dan penggeledahan kantor pusat BGN.
Secara tajam hasil penyidikan kemudian mengarah pada penetapan Dadan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya yang sama-sama menduduki posisi strategis di BGN. Pada Rabu, 3 Juni 2026, Dadan resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Sungguh momen penahanan itu menjadi sorotan luas, mengalihkan perhatian publik dari isu-isu yang sebelumnya secara antusias dinantikan ujungnya. Dadan tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tangannya diborgol dan dia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu sejak siang hari.
Pemandangan tersebut menjadi kontras dengan suasana beberapa bulan sebelumnya ketika Dadan berdiri di Istana Negara menerima penghargaan bergengsi sebagai sosok yang berjasa. Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, status Dadan berubah dari penerima tanda kehormatan negara menjadi tahanan dalam perkara yang sedang disidik aparat penegak hukum.
Dugaan Kasus yang Menjerat Dadan
Berdasarkan informasi yang berkembang dari proses penyidikan, perkara yang menjerat Dadan diduga berkaitan dengan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis, khususnya mengenai pendirian dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Penyidik disebut sedang mendalami dugaan praktik jual beli titik atau lokasi SPPG. Selain itu, muncul pula dugaan adanya keterkaitan sejumlah yayasan yang memperoleh akses atau keuntungan dalam proses pengelolaan program tersebut.
Beberapa laporan menyebut penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya afiliasi antara pihak-pihak di lingkungan BGN dengan yayasan tertentu yang terlibat dalam pengelolaan SPPG. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman dan belum seluruhnya dijelaskan secara terbuka oleh Kejaksaan Agung.
Karena itu, hingga saat ini tuduhan yang sedang diperiksa masih berupa dugaan dalam proses hukum. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan terus berjalan untuk mengungkap apakah benar terjadi penyalahgunaan kewenangan, praktik jual beli titik SPPG, maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak (terutama dalam hal ini Dadan dan dua rekan lainnya) yang memiliki hubungan dengan yayasan tertentu dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Kasus ini kini betul-betul menjadi perhatian masyarakat hingga ke tongkrongan kopi, karena melibatkan program nasional bernilai besar di mana program tersebut berhubungan langsung dengan hidup masyarakat. Sementara proses hukum terus berjalan, publik menunggu penjelasan lengkap dari penyidik mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, serta dugaan afiliasi yayasan yang disebut-sebut menjadi bagian dari penyelidikan.
