ISLAM LIVE – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) genap berusia satu tahun pada Selasa (8/9/2026). Momentum tersebut sekaligus menjadi peringatan Hari Khidmat Haji dan Umrah, yang dimaknai sebagai pengingat bagi jajaran Kemenhaj untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada jemaah.
Momentum satu tahun Kemenhaj RI mengacu pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. Sejak regulasi tersebut diterbitkan, Kemenhaj RI menjadi kementerian yang menangani urusan penyelenggaraan haji dan umrah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, H.M. Ansori, mengatakan Hari Khidmat Haji dan Umrah harus dimaknai sebagai pengingat bahwa tugas di bidang haji dan umrah merupakan amanah pelayanan kepada jemaah.
“Hari Khidmat Haji dan Umrah ini memiliki makna yang sangat dalam. Kita diingatkan bahwa bekerja di bidang haji dan umrah adalah sebuah khidmat dan amanah. Yang kita layani adalah tamu-tamu Allah, sehingga diperlukan keikhlasan, kesabaran, profesionalitas dan tanggung jawab,” ujar Ansori.
Menurutnya, peringatan satu tahun Kemenhaj RI juga perlu menjadi momentum evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan. Hal-hal yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sementara kekurangan harus segera diperbaiki.
Ansori menegaskan semangat khidmat tersebut perlu diterapkan dalam seluruh tahapan pelayanan kepada jemaah, mulai dari pendaftaran, pembinaan, persiapan keberangkatan, pelayanan selama di Tanah Suci hingga kepulangan.
Ia juga mengajak jajaran Kemenhaj di Provinsi Lampung menjadikan momentum tersebut sebagai penguat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
