ISLAM LIVE – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan materi pendidikan untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ. Rencananya, materi tersebut masuk ke kurikulum pendidikan mulai madrasah ibtidaiyah hingga perguruan tinggi, sekaligus menjadi pembekalan bagi kiai, ustaz, ustazah, dan penyuluh agama Kemenag.
Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat memberikan nasihat pernikahan dalam acara “Bimas Islam, Pak Yai Bu Nyai Mantu Santri”, yakni nikah akbar bagi 62 pasangan di Masjid Agung Semarang.
“Program nikah ini menjadi concern Ditjen Bimas Islam Kemenag. Karena pada saat yang sama mereka yang mulai kerasukan hubbud dunya ingin menghilangkan kegiatan pernikahan ini dengan menyebarluaskan program LGBTQ. Sebuah program yang dibiayai tentu saja oleh mereka yang anti-agama,” ujar Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama, di Masjid Agung Semarang, Rabu (21/10/2026).
Romo menjelaskan, materi pendidikan yang sedang disiapkan akan menyasar jenjang MI hingga perguruan tinggi. Pembekalan bagi para tokoh agama dan penyuluh diarahkan untuk memperkuat pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pernikahan yang sah menurut syariat Islam sebagai fondasi keluarga dan upaya menjaga keberlangsungan generasi.
“Penyebaran budaya LGBTQ adalah ancaman pemerintahan non militer. Salah satu bentuk perlawanannya adalah nikah akbar ini,” tegasnya.
Program nikah akbar sebelumnya telah digelar dua kali di Jakarta, serta di Bogor dan Semarang. Kemenag juga merencanakan kegiatan serupa di Maluku, Medan, dan Deli Serdang.
Menurut Romo, program Bimas Islam merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat yang ingin menikah, mulai dari kemudahan administrasi hingga modal awal agar pasangan dapat membangun kemandirian ekonomi setelah berumah tangga. Ia menilai pernikahan sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus jalan membangun kehidupan keluarga yang bahagia.
