Kemenag Luncurkan Safe Santri dan Satgas Anti-Kekerasan di Pesantren

10 views
Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said.(Foto: Kemenag)

ISLAM LIVE – Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan secara berjenjang untuk memperkuat perlindungan santri dari kekerasan, perundungan, dan pelecehan di pondok pesantren. Kebijakan ini diluncurkan bersamaan dengan program Safe Santri, salah satu prioritas Direktorat Jenderal Pesantren yang baru dibentuk.

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta jajarannya memastikan program tersebut berjalan nyata dan dievaluasi. “Kehadiran Ditjen Pesantren ini adalah amanah besar dari Bapak Presiden dan harus dijawab dengan kerja nyata. Program-program yang langsung menyentuh pesantren ini tolong benar-benar dikawal dan dievaluasi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pembentukan satgas dikoordinasikan melalui surat keputusan dengan struktur mulai dari tingkat pusat, kantor wilayah Kemenag provinsi, hingga kantor Kemenag kabupaten/kota. Nasaruddin berharap program Safe Santri memperkuat peran pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mampu membentuk generasi berakhlak mulia. “Jaga integritas dan tunjukkan bahwa Kementerian Agama bisa menjadi kementerian terbaik dalam pelayanan umat,” ujar Menag.

Baca Juga:  Kongres Bahasa Daerah 2026 Digelar di Jayapura, Diikuti 200 Peserta

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menegaskan kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan berasrama menjadi persoalan mendesak yang harus ditangani. “Kita menjadikan hifzhun nafsi atau perlindungan jiwa sebagai fondasi utama dalam fikih tata kelola pesantren. Saat ini, kami tengah me-review regulasi untuk menerbitkan Keputusan Dirjen tentang pedoman standar child safeguarding (perlindungan anak) di pesantren,” kata Basnang di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kemenag juga menginisiasi pelatihan bagi pengasuh dan pembina asrama. Komunikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah dilakukan untuk menyusun standar kompetensi kepengasuhan. “Kami mengikhtiarkan agar ke depan pengasuh pesantren dan pembina asrama itu memiliki sertifikat. Kami sudah melakukan komunikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyusun standar kompetensi kepengasuhan ini,” katanya.

Baca Juga:  Kemenag Targetkan Struktur Ditjen Pesantren, Untuk Kejar Pelayanan Optimal dalam 10 Hari

Program Safe Santri turut mencakup penyusunan standar pelayanan minimal asrama, meliputi ketersediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang bersih, sanitasi layak, dan layanan kesehatan. Kemenag juga menjalin kemitraan dengan Kementerian Kesehatan untuk merevitalisasi Pusat Kesehatan Pesantren (Poskestren).

Untuk mempercepat deteksi dan penanganan kekerasan, Ditjen Pesantren mengoptimalkan kanal pengaduan melalui aplikasi AMAN dan layanan call center Telepontren. Rangkaian kebijakan ini menempatkan perlindungan santri sebagai bagian dari tata kelola pesantren, mulai dari kompetensi pengasuh, kelayakan fasilitas, hingga akses pelaporan. Efektivitasnya akan bergantung pada penerapan standar, tindak lanjut laporan, dan evaluasi berkala di setiap daerah.

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA