ISLAM LIVE – Sebanyak 196 jemaah umrah asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami penundaan keberangkatan setelah tiket penerbangan yang tersedia tidak mencukupi pada jadwal keberangkatan 30 Agustus 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turun tangan memastikan kondisi, kepastian keberangkatan, serta perlindungan hak para jemaah.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah akan terus memperkuat perlindungan terhadap jemaah umrah. Laporan mengenai penundaan tersebut diterima langsung oleh Menhaj bersama Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jombang Ilham Rohim.
“Kita ingin jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang. Ketika ada persoalan, pemerintah harus hadir memastikan jemaah mendapatkan pelayanan dan perlindungan,” ujar Gus Irfan di Jombang, Minggu (30/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ilham langsung mendatangi jemaah untuk memastikan kondisi dan kebutuhan mereka. Kemenhaj juga memantau proses penyelesaian yang melibatkan jemaah, KBIHU Muslimat Kabupaten Jombang, dan PT Annisa Ahmada selaku pihak travel.
Sebanyak 196 jemaah sedianya berangkat bersama pada 30 Agustus. Namun, ketika waktu keberangkatan tiba, tiket yang tersedia dari pihak travel hanya mencukupi untuk 40 jemaah. Kondisi tersebut membuat jemaah keberatan dan persoalan kemudian dilaporkan ke Polres Jombang.
Melalui pertemuan dan mediasi, disepakati rencana keberangkatan secara bertahap. Sebanyak 20 jemaah direncanakan berangkat pada 31 Agustus, kemudian 75 jemaah pada 1 September, sementara jemaah lainnya akan menyusul setelah ketersediaan tiket dipastikan. Selama menunggu kepastian, para jemaah diakomodasi di sebuah hotel di Surabaya yang disiapkan pihak travel.
Gus Irfan menyatakan akan terus memantau persoalan tersebut hingga seluruh 196 jemaah mendapatkan haknya. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar cermat memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah dengan memastikan travel resmi, berizin, memiliki pelayanan yang jelas, serta mampu memberangkatkan jemaah sesuai ketentuan.
