ISLAM LIVE – Iran mengajukan roadmap tujuh hari untuk membuka kembali Selat Hormuz dan melanjutkan pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS). Proposal tersebut disampaikan melalui mediator Qatar, tetapi Presiden AS Donald Trump kemudian menyatakan menolaknya.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan proposal tersebut memuat sejumlah syarat yang harus dipenuhi Washington sebelum pembukaan kembali jalur pelayaran strategis itu. Setelah syarat dipenuhi, Iran menawarkan pembukaan Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari.
Dalam proposal tersebut, Iran meminta AS mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, menghentikan sanksi terhadap penjualan minyak Iran, serta melepaskan sekitar 12 miliar dolar AS aset Iran yang dibekukan. Proposal itu juga mencakup penghentian permusuhan di kawasan, termasuk di Lebanon dan Yaman.
Araghchi mengatakan langkah awal dalam proposal diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima hari. Selat Hormuz kemudian ditargetkan dibuka kembali pada hari keenam, sementara pembicaraan dengan AS untuk mencapai kesepakatan akhir dimulai pada hari ketujuh.
Namun, Trump mengatakan telah menolak proposal tersebut. Pada Sabtu (26/9/2026), Trump menyampaikan penolakan itu kepada wartawan ketika meninggalkan Gedung Putih.
Meski demikian, Araghchi mengatakan Tehran masih menunggu respons resmi AS yang disampaikan melalui para mediator. Ia menyebut Qatar dan Pakistan sebagai pihak yang menyampaikan pesan antara Iran dan Washington.
Araghchi mengatakan Iran tetap berpegang pada persyaratan yang telah disampaikan untuk pembukaan kembali Selat Hormuz. Menurutnya, keputusan selanjutnya akan diambil setelah Tehran menerima posisi resmi Washington melalui mediator.
Selat Hormuz menjadi salah satu titik utama dalam konflik Iran-AS karena merupakan jalur strategis bagi perdagangan energi dunia. Sebelum perang, sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas dunia melewati jalur tersebut.
Proposal terbaru Iran tersebut merupakan upaya diplomatik terbaru untuk membuka kembali jalur pelayaran dan melanjutkan pembicaraan setelah kesepakatan sebelumnya antara kedua negara mengalami kebuntuan.
