ISLAM LIVE – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong pengelolaan zakat yang tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga membantu masyarakat bangkit secara ekonomi. Pendekatan ini menempatkan produktivitas dan dampak sosial sebagai ukuran penting keberhasilan pengelolaan zakat, selain besarnya dana yang berhasil dihimpun.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan pentingnya peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan. “Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki,” kata Sodik.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026. Rakornas mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan diikuti sekitar 1.300 peserta dari BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.
BAZNAS sendiri menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional mencapai Rp70 triliun pada 2027. Target tersebut mencakup penghimpunan oleh BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. “Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun,” jelas Sodik dalam pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting untuk memperkuat penghimpunan sekaligus memperluas jangkauan manfaat dana ZIS-DSKL. Pencapaian target membutuhkan konsolidasi seluruh pengelola zakat, dukungan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga amil zakat.
Pembukaan kegiatan dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Agenda juga mencakup Zakat Strategic Talks bersama sejumlah pejabat pemerintah, pimpinan DPR, dan perwakilan dunia usaha untuk membahas penguatan ekosistem zakat nasional.
Rakornas dijadwalkan berakhir pada Kamis (15/10/2026) dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, dilanjutkan Grand BAZNAS Awards 2026. Resolusi dan strategi yang dirumuskan dalam setiap komisi diharapkan menjadi landasan pelaksanaan program zakat secara lebih terkoordinasi.
Dengan target Rp70 triliun, BAZNAS menghadapi dua agenda utama, yaitu memperbesar penghimpunan dana umat dan memastikan pengelolaannya menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Tantangan berikutnya bukan sekadar meningkatkan penghimpunan, melainkan memastikan dana umat dikelola secara produktif sehingga penerima zakat atau mustahik dapat meningkatkan kesejahteraan dan berpeluang menjadi muzaki.
