ISLAM LIVE – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini (Amelia), mengapresiasi tercapainya kesepahaman antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk menghentikan eskalasi konflik serta membuka kembali ruang diplomasi. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi kabar positif tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Timur Tengah dan kepentingan global yang lebih luas.
Amelia menegaskan, prinsip politik luar negeri bebas aktif menempatkan Indonesia pada posisi yang konsisten dalam mendukung perdamaian, menolak perang, dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.
“Tercapainya kesepahaman itu merupakan perkembangan positif, bukan hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas kawasan Timur Tengah dan kepentingan dunia yang lebih luas,” ujar Amelia di Jakarta, Selasa.
Dia menilai setiap langkah yang mengarah pada penghentian permusuhan, perlindungan warga sipil, serta terjaminnya kebebasan navigasi dan kelancaran arus energi global patut diapresiasi. Menurutnya, stabilitas kawasan Teluk memiliki dampak langsung terhadap rantai pasok dunia, harga energi, perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi negara-negara berkembang.
Meski demikian, Amelia mengingatkan agar kesepahaman tersebut dikawal dengan komitmen nyata dari seluruh pihak. Dia menekankan bahwa diplomasi tidak boleh berhenti pada pernyataan politik semata, melainkan harus diikuti mekanisme yang jelas, terukur, dan menghormati hukum internasional.
“Di forum global, Indonesia perlu terus mendorong de-eskalasi, dialog, dan penyelesaian damai,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan kesepakatan perdamaian antara AS dan Iran telah rampung. Kesepakatan tersebut dijadwalkan ditandatangani secara resmi pada 19 Juni 2026, sekaligus diikuti pembukaan kembali Selat Hormuz dan pencabutan blokade Angkatan Laut AS terhadap Iran.
