ISLAM LIVE – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan gagasan penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan perempuan yang membutuhkan saat kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jumat (25/9/2026).
“Kami sudah okein dildo. Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas, untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga, yang kedua alat bantu (seks) bagi yang membutuhkan,” ujar Willy.
Willy menyebut gagasan tersebut berkaitan dengan pendekatan pemasyarakatan yang menyiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Ia juga menilai kebutuhan biologis menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
Pembahasan alat bantu seksual di lapas merupakan bagian dari kajian Komisi XIII mengenai pemenuhan kesehatan seksual warga binaan. Dalam forum sebelumnya, dokter Boyke Dian Nugraha juga memberikan rekomendasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
Namun, Kontrasepsi di lapas belum menjadi kebijakan resmi yang dapat langsung diterapkan. Komisi XIII masih mengkaji dasar kebijakan, standar kesehatan, penilaian medis, keamanan, dan perlindungan privasi warga binaan.
