ISLAM LIVE – Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan lima program prioritas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren untuk menjawab tantangan zaman demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Salah satunya adalah Satgas Safe Santri yang diluncurkan pada Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembentukan Satgas Safe Santri dirancang komprehensif untuk memayungi seluruh santri melalui empat pilar utama: mekanisme pencegahan, sistem pengaduan yang tertata, pendampingan korban, hingga respons cepat terhadap tindak kekerasan.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas Safe Santri. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama, di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain Safe Santri yang berfokus pada perlindungan anak didik dari kekerasan, empat program prioritas lainnya dirancang untuk menjawab tantangan zaman. Pertama, penguatan rekognisi ijazah pesantren untuk memperluas kesetaraan akses lulusan pesantren melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja dan karier profesional.
Kedua, pesantren adaptif dan mandiri yang mendorong penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi digital, serta memperkuat kemandirian ekonomi lembaga pesantren. Ketiga, Santri 5.0 yang menggembleng generasi santri unggul, tidak hanya mendalam pemahaman agamanya tetapi juga menguasai sains dan teknologi terkini. Keempat, dakwah digital yang menghadirkan konten dakwah khas pesantren yang kreatif, inovatif, dan relevan dengan dinamika ruang publik digital.
Nasaruddin menambahkan, pengawalan terhadap nama baik pesantren harus dilakukan secara kolektif agar tidak dirusak oleh oknum. “Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegasnya.
Kemenag juga merangkul elemen masyarakat dan tokoh pesantren, salah satunya Gus Kautsar, untuk memperkuat kolaborasi membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri. Payung hukum kelembagaan ini makin kokoh seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Menag menilai hadirnya Ditjen Pesantren sebagai bukti nyata kehadiran negara. “Langkah bersejarah ini adalah bentuk kecintaan, rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara agar pesantren serta santri mendapatkan fasilitas penuh untuk terus tumbuh berdaya dan memimpin peradaban,” tegasnya.
Melalui sinergi antara kelembagaan baru, regulasi yang kuat, dan keterlibatan aktif para tokoh agama, Kemenag optimistis pesantren akan terus menjadi benteng moral sekaligus pusat kemajuan peradaban bangsa.
