Pemerintah Tetapkan 17 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027

22 views
Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan cuti bersama tahun 2027. (BP/Antara)

ISLAM LIVE – Pemerintah resmi menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun depan .

“Kemungkinan besar nanti akan ada kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA), khususnya untuk para ASN. Jadi, kita tidak perlu menambah lagi jumlah cuti, tetapi memberikan fleksibilitas kepada kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB, dalam rapat tersebut .

Berikut daftar hari libur nasional 2027: 1 Januari (Tahun Baru 2027 Masehi), 5 Januari (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah), 6 Februari (Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili), 8 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949), 10-11 Maret (Idul Fitri 1448 Hijriah), 26 Maret (Wafat Yesus Kristus), 28 Maret (Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah), 1 Mei (Hari Buruh Internasional), 6 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 17 Mei (Idul Adha 1448 Hijriah), 20 Mei (Hari Raya Waisak 2571 BE), 1 Juni (Hari Lahir Pancasila), 6 Juni (1 Muharram Tahun Baru Islam 1449 Hijriah), 15 Agustus (Maulid Nabi Muhammad SAW), 17 Agustus (Proklamasi Kemerdekaan), 25 Desember (Kelahiran Yesus Kristus), dan 26 Desember (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah) .

Baca Juga:  Komisi X DPR Usul KIP Kuliah Diarahkan ke Perguruan Tinggi Swasta

Adapun cuti bersama 2027 meliputi: 5 Februari (Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili), 9, 12, dan 15 Maret (Idul Fitri 1448 Hijriah), 25 Maret (Wafat Yesus Kristus), 18 Mei (Idul Adha 1448 Hijriah), 19 Mei (Hari Raya Waisak 2571 BE), dan 24 Desember (Kelahiran Yesus Kristus) .

Untuk hari raya Islam, terutama Idul Fitri, masyarakat tetap perlu memperhatikan keputusan resmi pemerintah karena penetapannya berkaitan dengan hasil sidang isbat. “Kalaupun di Idul Fitri-nya ada sedikit pergeseran, itu hal yang lumrah. Karena masih dengan sidang isbat, sidang isbat itu nanti menentukan besok lebaran atau tidak,” tambah Nasaruddin .

TOPIK:

Mari Dukung islamlive.id

islamlive.id berupaya merawat jurnalisme independen yang lahir dari kerja keras para penulis, pembuat video, dan tim editor. Untuk menjaga agar konten-konten dapat terus hadir secara rutin, kami memerlukan dukungan dari para pembaca. Jika kamu berkenan menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kami menghasilkan artikel, video, ataupun infografis yang menyebarkan nilai-nilai Islam yang ramah, inklusif, dan mencerahkan, dukungan itu akan sangat berarti bagi keberlangsungan kerja kami.

BACA JUGA