ISLAM LIVE – Rapat pleno ketiga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Kamis (22/10/2026) menyoroti arah fiskal APBN 2027 sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi dan akuntabilitas lembaga penasihat Presiden tersebut.
“Kami ingin memperoleh gambaran tentang postur kebijakan fiskal kita. Di Wantimpres, kami ada tiga bidang, yaitu politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial, agama, dan budaya; serta ekonomi dan keuangan, tetapi, fiskal bukan hanya terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Bidang-bidang yang lain juga sangat terkait dengan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Suahasil menegaskan komitmen pemerintah menjaga kredibilitas anggaran. “Pemerintah akan terus menjaga APBN sebagai instrumen yang menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan tetap kredibel, sehingga pertumbuhan dapat terus terjaga, kesejahteraan meningkat, dan stabilitas ekonomi tetap kuat,” katanya.
Namun, komposisi Wantimpres yang beranggotakan 26 orang turut memunculkan sorotan mengenai beban anggaran. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira memperkirakan belanja gaji dan tunjangan anggota dapat mencapai Rp25–30 miliar per tahun, belum termasuk fasilitas dan operasional.
Di sisi hukum, permohonan uji materiil terhadap UU Nomor 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres mempersoalkan ketiadaan batas maksimal jumlah anggota karena dinilai berpotensi menimbulkan beban APBN yang tidak terukur.
Perdebatan ini menempatkan kredibilitas kebijakan fiskal dan tata kelola Wantimpres dalam satu persoalan: bagaimana memastikan fungsi pemberian nasihat kepada Presiden berjalan sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
