ISLAM LIVE – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) membahas perlindungan debitur dari dugaan intimidasi penagihan pinjaman daring bersama Garda Anti Teror DC Pinjaman Indonesia (GADPI) dalam audiensi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Audiensi dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli dan Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM Fitra Arsil. Pembahasan mencakup dugaan penyebaran data pribadi, ancaman, serta kebutuhan mekanisme penyelesaian utang bagi debitur yang mengalami kesulitan ekonomi.
Ketua Umum GADPI, Dery Aprilyanto, menyebut sebagian anggota mengaku mengalami intimidasi dalam proses penagihan. GADPI menegaskan bahwa aspirasinya bukan untuk membenarkan pengingkaran kewajiban pembayaran, melainkan mendorong penyelesaian yang bertanggung jawab dan sesuai hukum.
Fitra menekankan pentingnya memperkuat pemeriksaan kemampuan membayar calon peminjam, pengawasan penyelenggara pinjaman legal maupun ilegal, serta penegakan hukum terhadap praktik penagihan yang merugikan masyarakat.
Nofli juga menegaskan bahwa hak menagih utang tidak membenarkan intimidasi. Menurutnya, penanganan persoalan pinjaman daring membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam pengawasan jasa keuangan, perlindungan data pribadi, dan penanganan pengaduan.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian pinjaman daring yang adil dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban seluruh pihak.
